Karena itu, bagi umat Islam Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi, maka penentuan Hari Raya Idul Adhanya, termasuk ibadah wukuf di Arafah mengikuti ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan umat Islam Indonesia yang ada di Indonesia, bisa mengikuti ketetapan Pemerintah Indonesia.
Ketua MUI, Abdullah Jaidi mengajak semua umat Islam senantiasa bersyukur dan menyemarakkan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban untuk berbagi kasih sayang dengan sesama manusia. Perbedaan perayaan Idul Adha itu tidak bisa dilarang karena pemerintah tidak bisa mencampuri urusan ibadah. Namun, meski berbeda, masyarakat diharapkan senantiasa mengedepankan harmoni dan toleransi, tidak justru menonjolkan perbedaan yang terjadi.
”Jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk. Hindari perpecahan dan perselisihan yang dapat merusak kerukunan umat beragama dan persaudaraan bangsa,” kata Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ashabul Kahfi. Selamat Idul Adha 2024 dan selamat berkurban.(yos/kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.