Minggu, 10 Mei 2026

Kupi Beungoh

Istimewa Hari Tasyriq - Dalam Jamuan Allah, Dilarang Berpuasa

Dalam tradisi Islam, hari-hari ini memiliki kedudukan khusus dan terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh umat Muslim.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Tgk Mukhlisuddin, Ketua PD IPARI Pidie dan Pengurus DPP ISAD Aceh 

Oleh : Tgk Mukhlisuddin

Hari Tasyriq adalah tiga hari berturut-turut setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.

Dalam tradisi Islam, hari-hari ini memiliki kedudukan khusus dan terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh umat Muslim.

Salah satu aturan yang paling penting adalah larangan berpuasa pada hari-hari Tasyriq.

Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).

Pada hari tasyrik ini, para jemaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, Hari Tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.

Latar Belakang Hari Tasyriq

Hari Tasyriq berasal dari kata "tasyriq" yang memiliki arti "menjemur daging."

Hal ini merujuk pada tradisi umat Islam di masa awal yang menjemur daging kurban untuk diawetkan sehingga dapat dimakan di masa mendatang.

Hari Tasyriq juga merupakan hari-hari yang dianjurkan untuk memperbanyak zikir dan doa, serta melaksanakan ibadah-ibadah khusus terkait dengan haji.

Larangan Berpuasa pada Hari Tasyriq

Larangan berpuasa pada Hari Tasyriq didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Nubaishah al-Hudzali menyebutkan:

"Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Hari Tasyriq harus diisi dengan kegiatan makan, minum, dan zikir, sehingga tidak boleh digunakan untuk berpuasa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved