Opini
Pilkada Antara Uang dan Iman
Oleh sebab itu, maka penting kiranya bagi kita rakyat untuk memperkuat iman kita masing-masing sejak sekarang agar kita berkenan memilih dengan pertim
Dr Teuku Zulkhairi MA, Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah
KITA semakin dekat dengan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti. Pilkada itu nantinya merupakan kesempatan emas rakyat dimana kita betul-betul mendapatkan “kekuasaan” untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan apabila kita bersedia memilih pemimpin memiliki iman, kapasitas dan integritas. Tapi jika tidak, maka suara kita sama sekali tidak akan memiliki dampak dalam mewujudkan kebaikan negeri.
Oleh sebab itu, maka penting kiranya bagi kita rakyat untuk memperkuat iman kita masing-masing sejak sekarang agar kita berkenan memilih dengan pertimbangan iman. Memilih calon pemimpin dalam Pilkada dengan pertimbangan iman bukan saja akan membantu kita memperoleh pemimpin seperti yang kita harapkan, tapi juga akan menghindarkan diri kita dari pertanggungjawaban berat di akhirat kelak.
Penulis ingin mengutip hasil muzakarah Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh Barat beberapa waktu lalu yang pada poin tiga menyebutkan, bahwa kita “tidak boleh memilih calon pemimpin yang tidak punya ilmu dan kemampuan”. Sementara pada poin empat disebutkan bahwa memilih calon pemimpin dan wakil rakyat yang bertaqwa kepada Allah swt dan menjalankan fadhu 'ain seperti shalat, dan lain-lain adalah hukumnya wajib.
Jadi memilih dalam Pilkada ini harus berdasarkan pengetahuan kita tentang kapasitas dan kemampuan orang kita yang pilih serta sosok yang kita pilih tersebut adalah orang yang bertaqwa kepada Allah swt. Orang yang bertaqwa artinya mereka senantiasa mengerjakan perintah Allah swt dan meninggalkan larangan. Jadi pastikan kita mendasari pilihan kita atas dasar ini sehingga dapat kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah swt kelak.
Sebagai mukmin, bukankan kita pasti paham bahwa semua yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt di akhirat kelak? Maka sebelum memilih pada 27 November nantinya, sesungguhnya sejak sekarang kita harus punya wawasan yang mendalam yang ditopang oleh bekal iman dalam kita melihat calon-calon pemimpin kita di daerah masing-masing.
Percayalah, jika sebagai rakyat kita semakin cerdas dan betul-betul menjadikan iman kita sebagai dasar dalam memilih pemimpin, maka pemimpin yang berkapasitas akan tereleminir dengan sendirinya.
Berdasarkan tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, kriteria pemimpin dalam Islam dan mesti menjadi pedoman kita dalam memilih adalah bahwa sosok pemimpin dan wakil rakyat yang kita pilih itu haruslah orang yang beriman, memiliki akhlak mulia, jujur, adil, berilmu, amanah, arif, sehat jasmani dan rohani serta mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan ummat. Jadi sekali lagi, kita memilih pemimpin dalam Pilkada bukan sekadar asal memilih. Butuh rasionalitas dalam penentuan pilihan, serta pastikan kita bukan memilih karena uang.
Jangan Golput
Pastikan diri kita bukan korban-korban politik uang (Money Politik) dimana suara kita bisa dibeli dengan uang oleh para kandidat. Jangan mau suara kita dihargai dengan uang karena mereka yang membeli suara kita nantinya akan merusak agama, negara dan masyarakat kita. Sekali, pastikan diri dan keluarga atau pengikut kita tidak memilih karena faktor uang dan konsistenlah untuk melawan politik uang. Jangan memilih karena diberi uang Rp 100.000 atau jumlah berapa pun.
Suara kita dalam Pemilu begitu berharga dan begitu kuat dampaknya terhadap baik atau tidaknya agama dan bangsa kita. Selamatkan iman kita dalam Pilkada nanti. Politik uang bukan saja akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang jauh dari kriteria Islam, bahkan lebih parah lagi juga bertentangan dengan Islam karena masuk kategori risywah (sogok-menyogok) dimana pelakunya akan diancam dengan neraka, baik yang menyogok maupun yang disogok.
Para bakal calon kepala daerah juga mesti menyadari bahwa tindakan Anda menyogok masyarakat dalam bentuk apa pun, baik di waktu malam, siang maupun “serangan fajar” jelang Pemilu adalah tindakan nista dan hina sekali, sekaligus menghina akal sehat masyarakat kita. Biarkan masyarakat menilai dengan pandangan iman mereka tanpa kita perlu giring dengan money politik. Cegah itu dari sekarang karena kerusakan pada Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu sudah sangat terang dan merusak (destruktif).
Anda wahai calon pemimpin janganlah berpikir untuk membeli suara masyarakat kita dengan uang atau dalam bentuk lainnya karena jika demikian berarti Anda sudah melakukan pekerjaan nista yang bertentangan dengan hukum negara dan agama Islam yang kita yakini. Biarkan masyarakat menilai dan memilih atas dasar pertimbangan iman dan rasionalitas mereka.
Tausiah MPU Aceh menyebutkan bahwa politik uang atau memberikan sesuatu untuk pemenangan kandidat tertentu hukumnya haram. Oleh sebab itu, hasil muzakarah PW HUDA Aceh Barat memberikan solusi terhadap masalah ini sehingga kita terhindar dari risiko berat apabila memilih karena faktor uang.
Disebutkan dalam hasil muzakarah HUDA Aceh Barat bahwa bagi siapa saja yang sudah terlanjur mengambil atau menerima, maka wajib mengembalikannya. Untuk apa kita menerima sedikit uang tapi rusak agama dan bangsa ini, dan kita merugi di akhirat kelak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/komisoner-komisi-penyiaran-indonesia-kpi-aceh-teuku-zulkhairi.jpg)