BI Cek Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita Polda Metro Jaya, Ini Hasilnya

Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama jajaran TNI dan Bank Indonesia saat menampilkan 220 ribu uang palsu yang berhasil diungkap Subdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Peredaran uang palsu sebanyak Rp 22 miliar digagalkan jajaran Polda Metro Jaya.

Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Polda Metro Jaya sempat menyerahkan 1.000 lembar sampel uang palsu kepada pihak Bank Indonesia pasca melakukan penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Agus Susanto Pratomo menjelaskan, sampel itu diserahkan guna meneliti keabsahan uang tersebut.


"Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia," kata Agus saag konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024).


Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut.

Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah merinci mana saja bagian-bagian sampel itu yang menunjukan bahwa uang itu adalah palsu.

"Kepada BI Counterfiet Analysys Center dan hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli," jelasnya.

Terkait kasus ini Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat untuk mengantisipasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.

Dijelaskan Agus bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat yakni metode 3D Dilihat, diraba dan diterawang.

"Maupun dengan alat bantu sederahan yaitu dengan sinar UV maupun kaca pembesar," pungkasnya.

Baca juga: Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap, Dicetak di Sukabumi

Seperti diketahui, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

Tersangka M alias Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu. Selain itu, dia juga yang menjerat tersangka lain untuk ikut dalam bisnis tersebut.

"Serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut, serta mencari pembeli uang palsu tersebut saudara P, dan koordinasi dengan saudara A selaku tim sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kedua, tersangka FF berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi dan juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik.

"YS Alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut juga membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu tersebut serta paking ke dalam plastik," tuturnya.

Terakhir, tersangka yang baru berinisial F berperan untuk mencarikan tempat baru produksi uang palsu kepada tersangka M dengan dijanjikan uang Rp500 juta.

F juga yang menghubungi buronan berinisial U yang memiliki Kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat untuk jadi tempat produksi dan penyimpanan.

Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lain berinisial I, U, P, dan A yang turut membantu memproduksi hingga pembeli uang palsu tersebut.

Beruntung, para tersangka belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.

 

 

Dicetak di Sukabumi


Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.

 Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.

Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.

 

Baca juga: Link Live Streaming Belanda Vs Prancis di Euro 2024, Malam Ini Pukul 02.00 WIB di RCTI

Baca juga: Husen Tukang Ojek asal Jawa Timur Ditembak OPM di Puncak Jaya Papua, Korban Alami Luka di Kepala

Baca juga: Bank Aceh Apresiasi Pemko Banda Aceh, Raih 3 Besar Pengendali Inflasi di Sumatera

 


Tribunnews.com dengan judul BI Cek 1.000 Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar Hasil Penggerebekan di Jakarta Barat, Ini Hasilnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved