Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap, Dicetak di Sukabumi
Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.
Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.
Baca juga: Netanyahu Tuduh Ben-Gvir Bocorkan Rahasia Negara, Pemerintahan Israel Berada di Ambang Kehancuran
Baca juga: VIDEO AS Ketar-Ketir dengan Senjata Baru Hizbullah, Israel Terancam karena Iron Dome Dijebol
Baca juga: Nahas! Sapi Peliharaan untuk Pesta Perkawinan Mati Tertimpa Pohon di Aceh Timur
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar, Polisi: Dibuat di Sukabumi
Rincian Harta Kekayaan WN, Anggota DPRK Aceh Besar Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel |
![]() |
---|
Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar, Ketua KPK Ungkap Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Paling Diburu, Polisi Tangkap Pemuda Diduga 'Hacker Bjorka' dan Dalami Perannya Selama Ini |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan, Nadiem Makarim Minta Status Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Dibatalkan |
![]() |
---|
VIDEO - 4 Tersangka Korupsi Dipindahkan ke Rutan Kajhu Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.