Berita Aceh Timur

Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Imbauan Kacabdisdik Aceh Timur

“Jika perlu para guru turut serta merazia handphone siswa yang ada aplikasi judi online ataupun aplikasi yang tidak semestinya mereka gunakan

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra 

Rahmatsah menuturkan, seperti kita ketahui bersama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri untuk memblokir situs-situs game online yang mengandung unsur judi.

“Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Polri bisa melakukan pemblokiran terhadap situs-situs game online yang berunsur kekerasan dan judi,” kata Rahmatsah.

Kacabdis menekankan, tindakan pemblokiran terhadap game online yang mengandung unsur taruhan harus ditegaskan.

Hal ini dikatakan Rahmatsah merupakan tindakan tegas dari pemerintah sebagai bentuk melindungi anak-anak dari kecanduan judi online.

“Kominfo dan Polri bisa mengerahkan cybercrime untuk bisa mendeteksi awal gejala-gejala seperti ini dari mana datangnya. Situs porno saja bisa dihapus,” ungkapnya.

Rahmatsah menilai, anak usia pelajar bisa kecanduan game judi online karena rasa ingin tahunya yang tinggi. Saat anak kecanduan game berbau judi online, maka ia akan sulit untuk berhenti, sehingga menurunkan aktivitas fisik.

“Biasanya kalau sudah memasuki level yang tinggi pasti dia akan mencari tantangan-tantangan baru. Nah, salah satunya ada unsur taruhannya. kalau di judi online kan begitu,” ucap Rahmatsah. 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved