Berita Banda Aceh
Lebih 100 Penjudi Online Ditangkap di Aceh
“... pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket.” HADI TJAHJANTO, Menko Polhukam
Sanksi untuk Anggota
Pemberantasan judi online ini tidak hanya di kalangan masyarakat saja, tetapi juga di institusi Polri. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberi sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam judi online. Anggota yang terlibat bahkan bisa kehilangan pekerjaannya sebagai Polri alias dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia). Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preventif, hingga penegakkan hukum terhadap persoalan judi online. Sigit menambahkan, akan mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi online. "Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh. Tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," ucap dia.
Pantau Minimarket
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dalam hal memberantas judi online. Selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memantau jika ada pemain judi online yang ingin melakukan pengisian ‘top up’ dana di minimarket.
"Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengadukan ke pihak satgas apabila menemukan dugaan jual beli rekening. "Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening," ucap dia.(yos/zb/tz/ap/kompas.com)
Penjudi online yang Berhasil ditangkap di Berbagai Daerah di Aceh
- Bireuen 2 orang
- Aceh Barat 20 orang
- Banda Aceh 22 orang
- Aceh Singkil 10 orang
- Abdya 7 orang
Berita Banda Aceh
Kasus judi online
penangkapan pelaku judi online
sosialisa bahaya judi online
Korban Judi Online
Aceh Darurat Judi Online
penjudi online tertangkap tangan
Pemain Judi Online
Kadispora Banda Aceh Ajak Pemuda Ikuti Smartfren Fun Run 5K 2025 |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.