Berita Aceh Timur

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu-sabu di Tengah Laut Aceh Timur, Diisi dalam 9 Karung

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, bersama Kepala Bea Cukai, Irwasda Polda Aceh, dan Wadirnarkoba Polda Aceh, memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/6/2024) 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/6/2024).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh beserta Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu 180 kilogram (kg) di wilayah perairan Aceh Timur

Dua tersangka diamankan dalam penangkapan, Sabtu, 15 Juni 2024 itu.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap jaringan narkoba internasional.

“Mereka ini melakukan penyelundupan peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur perairan Selat Malaka dari perairan Malaysia ke perairan Aceh Timur wilayah hukum Polda Aceh,” kata Achmad Kartiko.

Dari hasil penyelidikan itu, selanjutnya tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Djbc Pusat, Kanwil Djbc Aceh.

Baca juga: VIDEO Penampakan Markas Tentara Israel di Timur Yerussalem MEMBARA Bak Lautan Api

“Kemudian tim Satgas patroli laut langsung melakukan ronda laut untuk menindaklanjuti hal tersebut,” kata Kapolda.

Kemudian pada Selasa 12 juni 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, diperoleh informasi bahwa adanya satu kapal nelayan jenis boat digunakan oleh sindikat narkoba internasional keluar dari Kuala Simpang Ulim Aceh Timur menuju perairan negara Malaysia untuk menjemput barang haram itu dalam jumlah besar.

Selang satu hari, tepatnya pada Jumat 14 Juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan menggunakan kapal patroli BC30002 dan BC15030 keluar dari dermaga kuala langsa menuju sektor sesuai dengan hasil ploting untuk melakukan ronda laut.

“Pada Sabtu 15 juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, kapal target jenis boat jalur terpantau oleh speedboat patroli di sekitaran perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, awak kapal yang berjumlah tiga orang sempat melarikan diri dari pengejaran tim gabungan patrol laut.

“Awak kapal yang menjadi target berjumlah tiga orang, mereka berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” kata Achmad Kartiko.

Baca juga: Ciptakan Chemistry dengan Morgan Oey di Film Romeo Ingkar Janji, Valerie Thomas: Kita Ngobrol

Setelah berhasil mengamankan boat dan barang bukti di dalamnya, tim kemudian menjalankan SOP SAR Laut dan berhasil menemukan satu dari awak kapal dengan inisial I.

“Ini berperan sebagai tekong atau pawang boat. Dari hasil pemeriksaan terhadap I dan kapal yang digunakannya, ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak sembilan karung,” kata Kapolda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved