Berita Nasional

Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta

Sungguh enak hidup seorang pengemis bernama Khairul yang sedang memelas belas kasihan dari warga di Kota Meulaboh, Aceh Barat ini.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com via Antara/HO
Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat menangkap seorang pengemis dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 20.019.000 diduga hasil mengemis di sejumlah wilayah Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, Selasa (25/6/2024). 

Hal ini sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat di kawasan itu.

 

Anggota Dewan Minta Jaringan Pengemis Diungkap

Disisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH mengintensifkan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang akhir-akhir ini kembali marak di Banda Aceh.

Baca juga: Pengemis di Jombang Viral, Siang Minta-minta, Malam Nginap di Hotel Mewah, Sehari Dapat Segini

Sejumlah gepeng berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (22/6/2024) sore.

Upaya ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

“Langkah yang dilakukan pemko melalui Satpol PP dan WH patut diberikan apresiasi,” kata anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi yang sehari sebelumnya menyuarakan persoalan ini.

Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil ditertibkan olehPetugas Satpol PP Banda Aceh di Peunayong dan Terminal Keudah pada, Selasa (25/6/2024).
Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil ditertibkan olehPetugas Satpol PP Banda Aceh di Peunayong dan Terminal Keudah pada, Selasa (25/6/2024). (For serambinews.com)

Menurutnya, penyelesaian persoalan gepeng di ibu kota provinsi bukan tanggung jawab Pemko Banda Aceh semata.

 Tapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemko dan Pemerintah Aceh.

Karena itu, butuh langkah konkrit dalam mengatasi persoalan ini.

Jangan sampai Banda Aceh sering menjadi kambing hitam dari publik.

Pemko dan Pemerintah Aceh punya tanggung jawab yang sama.

Baca juga: Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta

“Kita desak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu.

Karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat,”

“Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur,” sebut dia

Musriadi mengatakan, tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.

Makanya pelakunya ini sudah sepatutnya ditindak.

(Serambinews.com/ar)

Baca juga: 12 Tahun Berakting Jadi Pengemis, Pria Ini Raup Rp 151 Juta Per Bulan, Modal Lusuh, Keluarga Senang

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved