Berita Nasional

Sakit Hati Dikatain Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangganya, Polisi Ungkap Cara Sadis Pembunuhan

Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati sering diejek mandul.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Utara
Sudadi Ahmad (kaos hitam) pelaku pembunuhan di Kabupaten Lampung Utara saat ditangkap polisi, Rabu (26/6/2024). 

Sakit Hati Dikatain Mandul, Pria di Lampung Bunuh Tetangganya, Polisi Ungkap Cara Sadis Pembunuhan

SERAMBINEWS.COM – Seorang pria di Lampung, Sudadi Ahmad (30), tak tahan dengan rasa sakit hati pada tetangganya.

Sehingga ia nekat menghabisi nyawa tetangganya, Sumini (55) dengan cara sadis di rumahnya yang berada di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada Minggu (23/6/2024) siang.

Sudadi tak tahan dengan sakit hatinya lantaran korban ngatain mandul pada pelaku.

Gelap mata, pelaku membekap mulut korban dan menjerat lehernya dengan kabel mikrofon.

Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Inspektur Satu Stefanus Boyoh mengatakan, aksi pembunuhan itu berusaha disamarkan dengan modus perampokan.

"Dugaan awal korban dibunuh akibat tindakan pencurian dengan kekerasan,”

“Kondisi TKP (tempat kejadian perkara) seperti habis perampokan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pembunuhan wanita
Ilustrasi pembunuhan wanita (SERAMBI INDONESIA)

Baca juga: Polri Akui Kurang Teliti Saat Awal Pengusutan Kasus Vina, Pembunuhan Tapi Dibikin Laka Lantas Biasa

Namun, berdasarkan hasil olah TKP pada saat korban ditemukan tewas, Minggu 23 Juni 2024, kepolisian mencurigai ada motif lain dari peristiwa tersebut.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati sering diejek mandul.

"Pengakuan pelaku dia merasa dendam karena sering diejek tidak memiliki keturunan (mandul),”

“Sehingga dia nekat melakukan perbuatannya itu. Tetapi kita masih melakukan pendalaman," kata Stefanus.

Dari pemeriksaan sementara, terungkap kronologi pembunuhan itu berawal dengan pelaku berpura-pura meminjam pompa angin kepada korban.

"Rumah pelaku dengan korban berjarak 50 meter, jadi pelaku ini tetangga dekat," kata Stefanus.

Saat meminjam pompa angin itu, pelaku datang melalui pintu dapur.

Korban yang tidak curiga membuka pintu belakang.

Kondisi rumah korban dan area sekitar ketika itu dalam keadaan lengang.

Pelaku lalu langsung masuk dan menyerang korban.

Sumini dibekap lalu dibanting.

Pelaku kemudian mengambil kabel mikrofon dan mencekik korban hingga tewas.

Setelah memastikan Sumini meninggal, Sudadi menyembunyikan jasadnya di ruang salat dekat dapur dan menutupi wajahnya dengan keset basah.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku lalu mengacak-acak kamar depan agar terlihat seolah-olah Sumini adalah korban perampokan.

Pelaku lalu mengambil ponsel, perhiasan emas, dan uang sebesar Rp 900.000 di laci di dalam kamar.

"Agar seolah-olah terjadi perampokan, uang itu dihamburkan pelaku di halaman belakang rumah korban," kata Stefanus.

 

KASUS SERUPA LAINNYA - Remaja Putri Bunuh Ayahnya karena Sakit Hati Dimarahi

Motif pembunuhan yang dilakukan remaja putri terhadap ayah kandungnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, terungkap.

Ia tega membunuh ayahnya sendiri lantaran sakit hati.

Awalnya, remaja berinisial KS (17) itu, berpura-pura tidak tahu ayah kandungnya, Syafrin (55), tewas dibunuh.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Tersangka saat itu dengan alasan dapat informasi bapaknya meninggal, akhirnya datang," katanya, Senin (24/6/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Ade Ary mengatakan, KS sempat berdalih mengetahui kabar ayahnya meninggalnya dari temannya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, KS membunuh ayah kandungnya karena sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," jelasnya.

Berdasarkan keterangan KS kepada polisi, ia sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary menyebut, penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi-saksi dan bukti.

Jasad korban bos toko perabotan di Duren Sawit ditemukan pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban pembunuhan itu, pertama kali ditemukan oleh karyawan toko berinisial I.

Saat itu, I hendak masuk ke toko perabot milik korban.

Namun, rolling door toko dalam kondisi terkunci.

Kemudian, I mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko, dengan cara digerinda.

Lantas, mereka melihat korban (Syafrin) dalam kondisi tidak bernyawa.

"Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban. Nah akhirnya ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal dunia di atas tempat tidur, luka tusuk di dada, menggunakan kaos kuning," kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan I, ia sempat pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.

"Saat itu di rumah korban ada korban, tersangka KS, dan adik tersangka KS. Ini seorang perempuan yg isunya 16 tahun dan juga merupakan anak korban," ucap Kabid Humas.

Beberapa waktu kemudian, adik KS juga keluar meninggalkan toko, sehingga tersisa tersangka dan korban di tempat kejadian perkara.

Pada momen tersebut, KS menghilangkan nyawa sang ayah dengan menusuknya menggunakan pisau dapur.

"Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban yang pertama, berdasarkan keterangan tersangka, korban melawan."

"Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar tersangka di bagian tangannya," ungkap Ade Ary.

Namun, pelaku kembali menusuk sang ayah itu hingga meninggal dunia.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved