Air Bersih

Pamsimas di Jorong Kampuang Jambu Bermasalah, Pengambilan Sumber Air tanpa Koordinasi Pemilik Lahan

Menurut Saiful dengan adanya kegiatan Pamsimas tersebut pihaknya merasa dirugikan. Terlebih, kata dia, ada kesan ketua kelompok bersikap arogan karena

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ilustrasi
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dinilai menimbulkan masalah karena terindikasi menyerobot lahan warga, dan tanpa koordinasi dengan pemilik lahan.

Syaiful Bahri selaku anak kandung Mardiani, warga Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya kepada Serambinews.com, Jumat (28/6/2024) mengatakan persoalan yang dikeluhkan pihak keluarga terkait dengan aktivitas pengambilan air untuk program Pamsimas yang berasal dari sumber mata air di dalam pekarangan tanah keluarga.

Sehari-hari, sumber mata air itu dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan.

”Inti dari keluhan kami adalah persoalan aktivitas yang dilakukan pada lahan milik orang tua kami tanpa izin. Secara etika seharusnya ketua kelompok Pamsimas meminta izin lebih dulu kepada pemilik tanah," kata Syaiful yang juga karyawan PT Aceh Media Grafika di Banda Aceh.

Menurut Saiful dengan adanya kegiatan Pamsimas tersebut pihaknya merasa dirugikan. Terlebih, kata dia, ada kesan ketua kelompok bersikap arogan karena menjalankan kegiatan Pamsimas di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan pemilik tanah.

Baca juga:  Bantu Masyarakat Terdampak Kekeringan, Sehari  PDAM Tirta Mountala Distribusi 40 Ton Air Bersih

"Terkesan program ini dijalankan untuk mencairkan anggaran saja," tukasnya.

Saiful menyebutkan, keluhan dan rasa keberatan tersebut disuarakan pihak keluarga bukan tanpa alasan.

Sebab, pihaknya menaruh kekhawatiran besar terhadap sumber air yang berpotensi menyusut sehingga tidak mampu lagi mengairi areal persawahan keluarga.

Pihak keluarga juga seharusnya mendapat penjelasan dari pihak terkait yang bertanggung jawab menjalankan Pamsimas di desa setempat.

Misalkan ke depan bagaimana sumber air untuk mengairi areal persawahan serta bagaimana teknis pengambilan, dan pembagiannya. Sampai saat ini belum jelas, dan juga belum ada pihak yang menjelaskan kepada keluarga.

“Berikan juga apresiasi kepada pemilik lahan, jangan bertindak dengan gaya premanisme, terkait aktivitas yang saat ini sedang berjalan. Sampai saat ini belum ada permohonan izin dari pemilik lahan, kami berharap urus izinnya baru melaksanakan kegiatanya jika tidak akan kami tempuh upaya hukum," tegas Saiful.

Menurut Saiful jika persoalan ini terus diabaikan, maka pihaknya akan mengambil jalan somasi kepada pihak terkait.

"Surat somasi akan segera kita layangkan kepada ketua kelompok dan tembusanya akan kita kirim juga kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat," tegasnya.

Pemerintah Indonesia memperkenalkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebagai salah satu praktik baik pada World Water Forum ke-10 yang digelar di Nusa Dua, Bali pada 18-25 Mei 2024.

Program tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengelolaan sarana terbangun dengan mengedepankan kearifan lokal di masing-masing wilayah. Target utamanya di daerah yang tidak punya air.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved