Info Haji

Jamaah Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada'

Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah atau Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Media Center Haji
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda 

Laporan Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MAKKAH - Sebelum meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji diwajibkan Tawaf Wada'. Merujuk pada Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Tawaf Wada' adalah satu wajib haji. 

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan, Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah atau Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah. 

“Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunah,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Sabtu (29/06/2024).

Baca juga: Begini Hukum Bergelar Haji di Depan Nama Selepas Ibadah di Tanah Suci, Diungkap Ustadz Adi Hidayat

Menurutnya, kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi, pertama, jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan.

“Kedua, perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah, dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada'.

Selanjutnya, ujar Widi, Tawaf Wada' dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi, pertama; jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.

Baca juga: Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam Dalam Koper Bagasi, Ini Barang yang Dilarang dan Dibongkar

“Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” ujarnya. 

Sebagai komitmen melayani para Tamu Allah sebaik mungkin, ia mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram, untuk melihat dan berdoa di depan Ka'bah. 

“Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram,” ungkapnya.

“Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka'bah,” sambungnya. 

Baca juga: Kecelakaan di KM 38 Jalur Tol Sibanceh, Tiga Meninggal, 4 Luka-luka

“PPIH masih akan terus melakukan pendataan dan mencoba memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk berdoa di depan Ka'bah,” ia menambahkan. 

Bahkan, kata ungkap Widi, jika secara kondisi kesehatan jemaah sudah memungkinkan untuk melakukan umrah, PPIH akan memfasilitasi, mendampingi, dan mengantar mereka menunaikan umrah sunah.

“Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka,” harapnya.

Fase pemulangan jemaah haji, hingga tanggal 28 Juni 2024 pukul 21.00 WAS. Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 51.746 orang tergabung dalam 131 kelompok terbang.

Jemaah yang dberangkatkan dari Makkah ke Madinah hari ini berjumlah 10.532 tergabung dalam 27 kloter.

“Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.22 WIB berjumlah 316 orang,” pungkas Widi. 

Hari ini, Sabtu, 29 Juni 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.269 orang.

Baca juga: Tata Cara dan Adab Menyambut Orang yang Pulang dari Ibadah Haji Dijelaskan Buya Yahya

Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 321 jemaah/1 kloter;

2. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

3. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

4. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

5. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter;

6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

Baca juga: PPIH Imbau Jemaah Haji Utamakan Ziarah Raudhah, Jadwal Tasreh Tidak Bisa Diulang

7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter:

8. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

9. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;

10. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

11. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

12. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/1 kloter. (*)

Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025, Kuota Haji Indonesia 221.000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved