Berita Aceh Selatan

Simpan Sabu dalam Lemari Pakaian, Pria Kluet Utara Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Selatan 

MH diringkus pada Jumat (28/06/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB, dengan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,86 gram. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pelaku beserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Tapaktuan, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh mengamankan seorang pria berinisial MH (32), warga Kluet Utara yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. 

MH diringkus pada Jumat (28/06/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB, dengan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,86 gram. 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, SH, MH menjelaskan, bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Berkat informasi masyarakat tersebut, pada Jumat, 28 Juni 2024, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan,” kata Iptu Narsyah.

“Sekira pukul 21.30 WIB, petugas Satresnarkoba melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi, sedang melintas di Gampong Simpang Empat Kluet Utara," ungkap Kasat Narkoba, Sabtu (29/6/2024).

Berdasarkan hal itu, kata Kasat, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti.

"Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ke rumah terduga. Dari hasil penggeledahan didapatkan enam paket narkoba jenis sabu yang ditemukan dalam lemari pakaian terduga, diakui bahwa narkotika tersebut miliknya," tambah Iptu Narsyah. 

Saat ini, barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu, satu unit HP Android merk Samsung, sebuah bong, korek api, timbangan digital, sebuah gunting, dua buah sendok sabu dan  uang tunai sebesar Rp 350.000, sudah diamankan. 

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum,” urainya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba.

"Harapannya agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Aceh Selatan yang aman bebas dari narkoba," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved