Berita Lhokseumawe

Pria Ini Remas Dada Mahasiswi Saat Sedang Jogging Pagi, Aksinya Terekam CCTV, Kini Meringkuk di Bui

Tersangka kemudian dengan sengaja meremas bagian atas depan badan korban menggunakan tangan kirinya. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBI ON TV
Ilustrasi aksi pelaku meremas dada wanita sedang jogging 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Unit Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pria berisinal IP (34), atas dugaan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang sedang jogging pagi di Jalan Merdeka Barat, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Insiden dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2024) pagi sekitar pukul 07.42 WIB.

Sedangkan korban dalam kasus ini merupakan seorang mahasiswi asal Aceh Barat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prasetya, SH mengatakan, setelah mengetahui insiden ini, maka pihaknya langsung memintai keterangan saksi-saksi dan juga  memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sehingga tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mendeteksi keberadaan tersangka.

Lalu pada pukul 16.00 WIB, atau sekitar tujuh jam lebih setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe.

"Tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun akhirnya mengakui setelah disodori beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku," kata Kapolres Lhokseumawe.

Sedangkan kronologis kejadian, tersangka saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan mengikuti korban yang sedang jogging dari arah belakang.

Tersangka kemudian dengan sengaja meremas bagian atas depan badan korban menggunakan tangan kirinya. 

Aksi tak senonoh pelaku sontak membuat korban syok dan langsung berteriak.

Melihat korban berteriak, tersangka langsung kabur dengan menggeber sepeda motornya.

Tapi kemudian, pelaku sempat kembali lagi ke tempat semula untuk melakukan pengawasan terhadap korban.

Lanjut Kapolres, untuk saat ini tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor, helm, baju sweater, dan handphone telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved