Berita Lhokseumawe

Pria Ini Remas Dada Mahasiswi Saat Sedang Jogging Pagi, Aksinya Terekam CCTV, Kini Meringkuk di Bui

Tersangka kemudian dengan sengaja meremas bagian atas depan badan korban menggunakan tangan kirinya. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBI ON TV
Ilustrasi aksi pelaku meremas dada wanita sedang jogging 

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 46 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, melengkapkan administrasi penyidikan, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta tersangka.

Selanjutnya, akan dilakukan gelar awal, pemberkasan, serta pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pengadilan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban-korban kejahatan, termasuk dalam kasus pelecehan seksual.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved