Kajian Islam
Sering Dilakukan, Benarkah Pakai Baju Bergambar saat Shalat Dilarang? Begini Penjelasan Buya Yahya
Dalam beberapa waktu tertentu, marak fenomena shalat dengan memakai kaos bergambar atau memiliki logo yang cuku besar.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Shalat merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Shalat harus dilakukan dengan khusyuk dan memenuhi syarat-syaratnya. Salah satu syarat shalat adalah menutup aurat. Aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut.
Dalam beberapa waktu tertentu, marak fenomena shalat dengan memakai kaos bergambar atau memiliki logo yang cuku besar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hukum shalat memakai kaos bergambar, semisal kaos bergambar logo partai, band, merek produk, dan kaos sablon lainnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memakai baju bergambar saat shalat?
Terakait hal tersebut, pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya yang diunggah melalui kanal YouTube Al Bahjah TV pada Rabu (7/2/2024), Buya Yahya mengatakan bahwa gambar ataupun tulisan pada baju yang digunakan seseorang saat shalat berpotensi mengganggu orang lain.
Maka dari itu, jika anda pergi ke tempat shalat semisal masjid, usahakan jangan menggunakan baju yang bergambar atau bertulisan karena itu dapat menganggu konsenterasi orang lain dalam beribadah.
Baca juga: Saat Suami Suka Marah dan Tempramental, Haruskah Istri Langsung Minta Cerai ? Buya Yahya Bilang Ini
"Makanya kalau bikin tulisan kaos jangan di belakang, karena ganggu orang shalat. Itu kan nggak enak banget lagi shalat kita lihat. Jadi kalau anda pergi ke tempat shalat, hendaknya jangan membawa baju-baju yang bergambar karena itu menganggu," kata Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya mengatakan, adapun risiko lainnya jika menggunakan baju yang mengandung tulisan atau gambar berisiko membuat orang lain berkhayal ketika melihat atau membacanya.
Yang jelas, baju bergambar atau mengandung tulisan dalam shalat adalah tidak diperkenankan.
Hal ini hukumnya makruh bahkan jika gambar atau tulisannya sangat menganggu jamaah lain, bisa haram hukumnya.
"Yang jelas gambar dibawa dalam shalat adalah tidak diperkenankan atau makruh bahkan sebagian kalau gambarnya betul-betul menganggu jadi haram," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Buya Yahya Ingatkan Hal yang Harus Dihindari dalam Memilih Pemimpin, Agar tak Dosa Besar
Menangis Ketika Shalat, Tanda Khusyu atau Malah Batal? Begini Kata Buya Yahya
Menangis adalah salah satu ekspresi dari perasaan seseorang.
Lalu bagaimana jadinya, jika nangis tersebut dilakukan dalam shalat ? Apakah diperbolehkan, atau justru akan membatalkan shalat?
Ada pula sebagian orang yang beranggapan menangis dalam shalat kerap diasosiasikan sebagai tanda khusyuk bagi seorang Muslim dalam menjalankan ibadahnya.
Buya Yahya
shalat
Pakai Baju Bergambar saat Shalat
Ibadah
baju
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.