Opini
Kriteria Gubernur Menurut Wali Neugara Tgk Hasan di Tiro
Wali menulis dengan jelas dalam bukunya: "Segala sesuatu di Aceh dinilai berdasarkan standar Islami. Islam merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh.
Wacana mengusung Ketua Umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf sebagai Calon Gubernur Aceh ditanggapi pro-kontra. Mualem dalam suatu wawancara di harian Serambi Indonesia baru baru ini menjawab bahwa: Saya berprinsip yang penting Partai Aceh menang. Tidak harus saya, intinya siapa yang kita usung menang. Ya kalau mereka mengusung saya, ya saya siap untuk bertanding di 2024 nanti. Tapi kalau ada yang lebih layak silahkan saja, saya tidak juga mengharap untuk bertanding di 2024.(Serambinews, 2/3/24).
Prinsip Mualem tidak akan maju sebagai calon Gubernur jika ada calon lain yang lebih layak patut diacungkan jempol. Berbeda halnya jika Mualem menerima tawaran Presiden terpilih, Prabowo untuk menjadi Menteri atau maju sebagai calon Wakil Gubernur untuk memperkuat konsolidasi rakyat Aceh.
Saat ini Mualem sebagai Ketum PA juga punya peran strategis memimpin kader PA di DPR Aceh dan DPRK se Aceh serta sebagai Wakil Wali Nanggroe harus mampu mengganti posisi Wali Nanggroe yang sudah sepuh di usia 85 tahun.
Masyarakat Aceh harus bersatu untuk memperkuat nilai tawar (bargaining) agar pusat menuntaskan janji MoU dan UUPA. Pasangan ulama HUDA dan mantan Panglima GAM diharapkan bisa menyatukan kekuatan semua elemen masyarakat Aceh.
Jika keduanya terpilih maka harus menjadi “ban ganding” yang saling memperkuat dan saling melengkapi. Tidak ada yang diposisikan sebagai “ban serap”. Dan kita optimis keduanya akan saling memperkuat untuk melahirkan kekuatan besar menuju kebangkitan Aceh ke depan.
Wali berjuang saat hidupnya begitu mapan di kota New York Amerika Serikat. Beliau rela berpisah sampai akhir hanyatnya meninggalkan istri dan anak semata wayangnya serta hidup di hutan belantara untuk masa depan rakyat Aceh; sejahtera di dunia dan bahagia di akhirat kelak. Jika hari ini wali masih hidup dalam kondisi lemah tak berdaya maka beliau hanya bisa menangis dengan perasaan sangat kecewa ketika amanahnya tidak dijalankan.
Oleh karena itu, pengabdian untuk wali yang telah meninggalkan hanya bisa dilakukan jika kita patuh menjalankan amanah darinya.
Kita berharap pengalaman Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada 2018 tidak akan terulangi pada siapapun pemimpin Aceh ke depan. Sebagaimana diberitakan media, kasus bantuan kombatan GAM pada 2013 dalam proses penyelidikan oleh penegak hukum.
Meskipun kita yakin, Mualem sebagai Wakil Gubernur ketika itu tidak terlibat. Tapi kita patut khawatir dan berharap agar ini tidak terjadi terhadap Mualem karena ini akan melemahkan implementasi MoU dan UUPA ke depannya dan Aceh yang dirugikan.
Kita saksikan selama ini diduga politik saling sandera terjadi di tingkat pusat. Apalagi kalau PA berkoalisi dengan Parnas dan mengusung Ketua parpol nasional (caleg gagal lolos DPR RI) sebagai Wakil Gubernur mendampingi Mualem maka ini akan berpotensi besar terjadi seperti Gubernur Irwandi pada 2018. Semoga kita tidak melupakan amanah wali.
*) Penulis adalah alumnus Dayah MUDI dan PPs UIN Ar Raniry serta seorang pengkaji pemikiran politik Tgk Hasan di Tiro
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.