Pemerintah Temukan Pihak Bersalah yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware

“Penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hadi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menemukan pihak internal yang dianggap bersalah sehingga menyebabkan Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware LockBit 3.0.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, dari hasil forensik, pemerintah telah mengetahui pengguna atau user yang mengakibatkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware.

“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Hadi mengatakan, para pengguna itu akan diproses hukum oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat.

“Penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hadi.

Sementara itu, Cyberity menemukan ada masalah yang sangat serius dalam pengelolaan PDN.

Salah satunya, kurangnya kontrol terhadap protokol keamanan siber.

Setiap instansi pengguna PDN berhak mengatur konfigurasi sendiri tanpa diawasi.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan, jika sistem admin teknologi informasi tersebut cakap, hasilnya bagus.

Namun, jika tidak cakap, banyak masalah yang akan timbul.

Baca juga: Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh, Peretas Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar

 

Dukungan terhadap PDN juga tidak memadai, bahkan jauh dari kesan profesional.

Arif juga mengatakan, instansi pemerintah daerah dan pusat pengguna PDN juga memiliki persoalan internal.

Banyak pejabat yang mengurusi teknologi informasi, justru tidak mengerti cara berpikir teknologi informasi.

Umumnya, mereka yang menjabat hanya karena kedekatan atau intervensi politik, bukan berdasarkan kecakapan yang dimiliki.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved