Viral Oknum Brimob Mesum dengan Selebgram, Videonya Tersebar, Ini Kronologinya
Identitas selebgram perempuan tersebut diketahui berinisial IP, sementara benar adanya bahwa pria itu adalah oknum anggota Brimob.
SERAMBINEWS.COM - Viral oknum Brimob mesum dengan selegram di Ambon, Maluku.
Video syur tersebut tersebar dan viral di media sosial.
Identitas selebgram perempuan tersebut diketahui berinisial IP, sementara benar adanya bahwa pria itu adalah oknum anggota Brimob.
Foto syur oknum Brimob dan selebgram tersebar di media sosial.
Foto tak senonoh yang beredar itu ternyata tangkapan layar (screenshot) video mesum sejoli tersebut.
Usut punya usut, foto mesum sejoli tersebut ternyata sudah pernah viral dalam bentuk video pada 2022 lalu.
Diketahui, tak hanya IP yang ada dalam foto dan video syur tersebut melainkan juga sosok pria.
Belakangan terungkap jika sosok pria yang ada di foto syur dengan IP adalah oknum Brimob di Maluku.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena mengatakan, pemeran pria dalam foto itu merupakan oknum Brimob bersama kekasihnya seorang Selebgram inisial IP.
Foto yang baru beredar itu merupakan hasil screenshot dari video yang telah beredar sebelumnya.
Hujrah tidak menyebut secara detail identitas oknum brimob tersebut.
Namun Hujrah mengaku oknum Brimob yang ada dalam foto syur tersebut merupakan pacar dari IP.
"Itu pacarnya," sebutnya.
Ia menambahkan jauh sebelum foto-foto tangkapan layar terebut viral di media sosial, pada tahun 2022 lalu sebuah video asusila antara oknum brimob dan selebgram IP juga sempat beredar.
"Ini anggota itu kan mereka di tahun 2022 itu mereka punya video pernah beredar dan kita sudah selesaikan itu," ungkapnya.
| Ancaman Trump Menggema! Serangan Lebih Besar Siap Hantam Iran Jika Kesepakatan Gagal |
|
|---|
| Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Pasar Menanti Sinyal The Fed |
|
|---|
| KONI Aceh Rencanakan Rakerda 2026, Evaluasi Kegiatan & Sinkronkan Program |
|
|---|
| Harga Plastik di Sabang Melonjak hingga 80 Persen, Pedagang dan UMKM Sangat Terdampak |
|
|---|
| Rokok Ilegal Rp 1,29 Miliar Dimusnahkan, Hasil Penindakan Bea Cukai Langsa Mei 2025 - Februari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ILUSTRASI-foto-dan-video-syur-tersebar-di-media-sosial.jpg)