Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang Digerebek Polisi, Dua Kurir Ditangkap

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh asal China.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan 72 kilogram narkoba jenis sabu saat penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di Ciledug, Tangerang, Banten,  digerebek  Polda Metro Jaya.

Dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) juga berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metero Jaya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh asal China.

Ketua RT di lokasi penggerebekan, Saiful Bahri mengatakan dua orang kurir narkoba yang ditangkap merupakan pendatang baru.


Keduanya baru mulai mengontrak di RT 02 Kelurahan Parung Serab, Ciledug, pada 30 Mei 2024 kemarin.

“Baru semalam, dia datang jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi, Selasa(2/7/2024).

Atas hal tersebut, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait sosok dua kurir narkoba tersebut. Pasalnya kata dia, dua tersangka itu belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.

“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” paparnya.

Baca juga: Tangkap Bandar, Polres Aceh Jaya Amankan 259,25 Gram Sabu Siap Edar, Ini Sejumlah BB Diamankan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu.


"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.

Brigjen Hengki juga menyebut akan memeriksa ketua RT setempat. Hal itu dilakukan guna mengetahui asal mula dua kurir yang ditangkap dan mengontrak.

"Nanti akan kita panggil pemilik, termasuk pak RT," katanya.

Dua tersangka yang ditangkap dalam penemuan sabu-sabu di salah satu kontrakan di Kawasan Parung Serab, Ciledug, Tangerang lanjutnya merupakan residivis kasus narkoba.

"Baru saja keluar dari penjara. Perannya seperti kurir," kata dia.

Warga sekitar menyebut pelaku sebelumnya beralasan menyewa rumah kontrakan di Ciledug untuk pamannya. Namun tidak menyangka rumah tersebut dijadikan gudang sabu.

"Sudah(bayar). Katanya buat omnya enggak tahunya buat gudang narkoba," ujar Purwanti.

Purwanti mengatakan bahwa sehari sebelum ditangkap, pelaku datang ke kontrakannya menaruh barang. Barang itu dibawa dengan mobil boks.

"Tetangga tahu sebelum kejadian itu ada mobil, masuk, dia pikir nganterin barang pindahan, nggak
tahunya barang gitu," kata dia. (Tribun Network/nur/wly)

 

Baca juga: Memasuki Tahun Baru Islam, Berikut Bacaan Doa Akhir Tahun & Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Baca juga: Wanita di Pati Tewas Tanpa Busana di Kamar Kos, Ada Luka di Leher, Sempat Pesan Makanan ke Pacar

Baca juga: Rugikan Negara Rp 14 M, 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved