Info Singkil 

Terima Kunjungan Ketua MS Aceh, Azmi: Peningkatan Pemahaman Hukum Syariah Fokus Pemkab Aceh Singkil 

Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa peningkatan pemahaman hukum syariah sedang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Aceh Singkil
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP, terima plakat dari Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh, Dr Drs H Rafi’uddin, MH di pendopo bupati di Pulo Sarok, Singkil, Selasa (2/7/2024) sore 

Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa peningkatan pemahaman hukum syariah sedang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, MAP, menerima kunjungan Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh, Dr Drs H Rafi’uddin, MH di pendopo bupati di Pulo Sarok, Singkil, Selasa  (2/7/2024) sore.

Ketua MS Aceh, datang bersama istri dan rombongan lainnya. 

Sampai di pendopo bupati, Ketua MS Aceh, selanjutnya mengikuti prosesi peusiujuek. 

Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa peningkatan pemahaman hukum syariah sedang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Program lainnya dalam penegakan syariat Islam di daerahnya adalah kerja sama penegakan hukum. 

Kemudian program perlindungan hak masyarakat dan penguatan lembaga adat serta syariah. 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Syarat Rekrutmen CPNS 2024 SMA/SMK, dan S1

"Menjadi kehormatan bagi kami atas kedatangan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh," kata Azmi. 

Menurutnya kedatangan Ketua MS Aceh, dapat meningkatkan program yang sedang fokus digarap Pemkab Aceh Singkil

Pada bagian lain Pj bupati menjelaskan bahwa daerahnya heterogen, terdiri atas berbagai suku, agama, adat dan budaya. 

Kondisi itu mempengaruhi dinamika kehidupan di tengah masyarakat. 

Oleh karena itu, keberadaan dan peran Mahkamah Syar'iyah sangat vital dalam memberikan pemahaman, bimbingan serta penegakan hukum. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved