Dirjen Aptika Kemenkominfo Mundur Imbas Peretasan PDNS, Semuel Pangerapan: Ini Tanggung Jawab Moral
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, pengunduran dirinya ini berkaitan dengan insiden serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut ia sampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Jakarta hari ini, Kamis (4/7/2024).
“Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan,” ucap Semuel di hadapan awak media, dikutip Kompas.com.
Adapun surat pengunduran diri Semuel sudah diserahkan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi per 3 Juli 2024 kemarin.
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, pengunduran dirinya ini berkaitan dengan insiden serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
Ia mengatakan, bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi tanggung jawabnya dan seharusnya bisa diselesaikan olehnya.
“Kejadian ini bagaimanapun juga secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai ditjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan,” ujar Semuel.
“Jadi saya mengambil tanggung jawab moral ini, dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” sambungnya.
Baca juga: Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatannya di Kominfo Gara-gara Masalah PDN, Ini Profilnya
Semmy mengumumkan pengunduran dirinya setelah delapan tahun mengabdi di Kemenkominfo.
Pengumuman mundurnya Semmy dilakukan setelah Brain Cipher, hacker yang diyakini bertanggungjawab atas insiden peretasan PDNS 2 Surabaya, merilis dekriptor atau kunci enkripsi, sesuai janji mereka.
Brain Cipher juga memerlukan konfirmasi resmi dari pemerintah bahwa kunci itu bisa digunakan. Setelahnya, mereka baru akan menghapus data.
Diketahui, insiden peretasan PDNS 2 terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu.
Hacker meminta tebusan 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131 miliar).
Namun, pemerintah mengatakan menolak membayar tebusan tersebut.
Profil Semuel Pangerapan
Dikutip dari laman Kemenkominfo, Semuel lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 27 Desember 1964.
Semuel adalah sarjana (S1) Science Business Administration di State University of California Fresno, Amerika Serikat.
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya untuk mendapat gelar magister (S2) di Jurusan Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Strategis, Universitas Pancasila, Jakarta.
Baca juga: Data Pemerintah Diretas, Ini Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Dark Web, Bisa Gunakan Google
Semmy merupakan seorang pakar internet yang pernah aktif di sejumlah organisasi.
Ia juga memiliki pengalaman memimpin bisnis di bidang telekomunikasi selama lebih dari 20 tahun terakhir.
Sebelum menjadi Ditjen Aptika, Semuel menjabat sebagai Presiden Direktur PT Jasnita Telekomindo pada 1996-2016.
Semuel juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2012-2015.
Baca juga: Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh, Peretas Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar
Pada 2013, ia mendapat amanah untuk menjadi Ketua Pelaksana Internet Governance Forum (IGF) ke-8 di Bali, Indonesia.
Dia juga menjadi founder dan pengarah SIBER KREASI (Gerakan Nasional Literasi Digital) sejak 2017.
Selain itu, Semuel juga pernah ditugaskan sebagai Ketua Delegasi ASEAN Telecommunications and IT Ministers Meeting (TELMIN) pada tahun 2018-2019.
Dirinya juga tercatat memperoleh berbagai sertifikat keahlian, antara lain:
- Asia Pacific Regional Internet Conference on Operational Technologies (APRICOT)
- GSM 2005 Congress
- Training ICT Indicators and Statistics
- ASEAN TELMIN/ASEAN TELSOM
- Internet Governance Forum (IGF) ITU/NTBC Regional Forum and Training Workshop on Telecommunication
- Leadership Training Level I, Lembaga Administrasi Negara.
Tugas dan fungsi Ditjen
Aptika Dilansir dari laman resmi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) sendiri memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.
Baca juga: Pemerintah Temukan Pihak Bersalah yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware
Berikut beberapa fungsinya:
- Perumusan kebijakan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika
- pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika
- Perusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan
- Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
FFI Serius Persiapkan Pro Futsal League 2025/2026, Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Sabang |
![]() |
---|
Mantan Keuchik Terpilih Sebagai Imum Mukim Glumpang Tujoh Peusangan Bireuen |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.