Penggerebekan Pabrik Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia

Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (tiga dari kiri) didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tiga dari kanan) dan sejumlah pejabat dari Bea dan Cukai menunjukan barang bukti saat ungkap kasus Clandestine Laboratorium Narkotika Terbesar di Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Penggerebekan pabrik narkoba di sebuah rumah kontrakan di Malang, Jawa Timur disebut sebagai yang terbesar di Indonesia dalam pegungkapan polisi.

Pabrik tersebut dikelola oleh sindikat asal Bekasi Jawa Barat.

Sindikat narkoba ini termasuk jaringan internasional.

Mereka membuat narkoba dengan dipandu langsung oleh seorang WNA (Warga Negara Asing) Malaysia.

Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

"Untuk proses pembuatannya ini tidak dipandu secara langsung melainkan dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conferrence. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, Wahyu Widada menjawab.

"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conferrence di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara."

Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.

Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu yang saat ini masih diburu oleh polisi.

"Untuk para tersangka ini adalah penggangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba,"

"Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.

Baca juga: Ancaman Narkoba di Aceh, Akademisi Sebut Karena Lemah Pengawasan dan Kurang Kesadaran Masyarakat

Seperti diberitakan, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved