Penggerebekan Pabrik Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
SERAMBINEWS.COM - Penggerebekan pabrik narkoba di sebuah rumah kontrakan di Malang, Jawa Timur disebut sebagai yang terbesar di Indonesia dalam pegungkapan polisi.
Pabrik tersebut dikelola oleh sindikat asal Bekasi Jawa Barat.
Sindikat narkoba ini termasuk jaringan internasional.
Mereka membuat narkoba dengan dipandu langsung oleh seorang WNA (Warga Negara Asing) Malaysia.
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Demikian disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
"Untuk proses pembuatannya ini tidak dipandu secara langsung melainkan dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conferrence. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, Wahyu Widada menjawab.
"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conferrence di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara."
Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.
Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu yang saat ini masih diburu oleh polisi.
"Untuk para tersangka ini adalah penggangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba,"
"Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.
Baca juga: Ancaman Narkoba di Aceh, Akademisi Sebut Karena Lemah Pengawasan dan Kurang Kesadaran Masyarakat
Seperti diberitakan, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dike al dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (21).
Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba.
Baca juga: Desa Rima Jeune Raih Juara Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polresta Banda Aceh, Raih Nilai 100 Persen
Sindikat Bekasi
Keberadaan sindikat asal Bekasi Jawa Barat di balik beroperasinya pabrik narkoba di Kota Malang tak lepas dari pengungkapan kasus sebelumnya oleh Bareskrim.
Bareskrim Polri membeberkan secara langsung kronologis pengungkapan dan penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik narkoba yang terletak di Jalan .
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa pengungkapan dan penggerebekan itu, merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta.
"Pada 29 Juni 2024 lalu, kami mengungkap tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan. Di tempat transit ini, kami amankan 23 kilogram ganja sintetis," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
Dari pengungkapan di Jakarta, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari ungkap di Jakarta, polisi melakukan pengembangan. Dan hasil dari pengembangan, mengarah ke sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kota Malang.
Kemudian pada Selasa (2/7/2024) lalu, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek lokasi rumah sekaligus pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang.
Di lokasi ini, diamankan 5 orang tersangka yang kesemuanya merupakan laki-laki.
"Dari penggerebakan laboratorium narkoba di Malang ini, kami mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28)," terangnya.
Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," tandasnya.
Baca juga: Harga Emas Naik di Pidie, Segini Pedagang Menjual untuk Edisi 4 Juli 2024
Baca juga: Polisi di Lhokseumawe Tempel Stiker Imbauan Bahaya Judi Online di Berbagai Tempat
Baca juga: Prediksi Argentina Vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024, Lionel Messi Pulih dari Cedera
SuryaMalang.com dengan judul Ganja Sintetis 1,2 Ton Didapat di Pabrik Narkoba Kota Malang Berlabel Ganesha, Ulah Sindikat Bekasi
Polres Lhokseumawe Patroli Rutin, Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba Bagi Remaja |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi, Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana |
![]() |
---|
Petugas Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Ganja di Bandara SIM |
![]() |
---|
Berantas Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Gandeng Kapolda |
![]() |
---|
Warga Iboih Temukan Paket Kokain 1 Kg, Polisi Dalami Jaringan Penyelundupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.