Berita Banda Aceh

Semester Pertama 2024, Penerimaan Pajak atas Kendaraan Bermotor di Banda Aceh Naik Rp 21,47 M

Selama periode Januari hingga Juni 2024, Samsat Banda Aceh mencatat total penerimaan pajak atas kendaraan bermotor sebesar Rp 287,12 miliar lebih.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (12/5/2021) malam 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama periode Januari hingga Juni 2024, Samsat Banda Aceh mencatat total penerimaan pajak atas kendaraan bermotor sebesar Rp 287,12 miliar lebih.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 265,65 miliar lebih maka pada semester pertama tahun 2024 ini terdapat peningkatan penerimaan sebesar 21,47 miliar lebih atau meningkat sebesar 8,08 persen (YoY).  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra SSTP, M.Si mengharapkan UPTD-PPA BPKA sebagai unsur Pelaksana Samsat harus terus bersinergi melakukan kegiatan optimalisasi penerimaan pajak atas kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala UPTD-PPA Samsat Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, ST, MT, mengatakan, sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak pihaknya terus meningkatkan pelayanan, kegiatan penagihan tunggakan, pemberian insentif, diseminasi layanan dan ajakan kesadaran membayar pajak.

Baca juga: Tangan dan Kaki Sering Kesemutan? dr Zaidul Akbar Anjurkan Konsumsi Minuman Herbal Ini, Cuma 3 Bahan

Hal tersebut dilakukan kata Rizal, sesuai dengan instruksi Pj Gubernur Aceh, Bustami SE, MSi yang menyatakan, pasca penurunan penerimaan dana otsus, Pemerintah Aceh, BPKA dan seluruh SKPA. “Jadi perlu terus melakukan peningkatan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, untuk penguatan fiskal daerah, agar tetap kuat,” katanya saat dikonfirmasi Serambi, Kamis (4/7/2024).

Dimana kata dia, selain pemberian insentif bagi yang menunggak pajak, Samsat Banda Aceh saat ini bekerja sama dengan beberapa pelaku usaha di Banda Aceh dengan program Trayansi (Kemitraan Pelayanan Apresiasi), juga memberi insentif bagi yang lunas pajak tepat waktu berupa pemberian diskon harga belanja. 

Masyarakat Banda Aceh yang telah lunas pajak tanpa tunggakan dengan kepemilikan kendaraan sendiri yaitu nama KTP dan STNK sama, dapat memperoleh diskon harga belanja yang beragam dari masing-masing mitra Samsat Banda Aceh, sampai dengan 53 persen. 

Diskon tersebut dapat diperoleh pada pelaku usaha Al-Hamdra Hotel di simpang lima, Fhandika Boutique INC di jalan ke Ulee Lheu, Indah Gorden di simpang tiga, Sister Glow di jalan Pango, dan Soto Mie Kang Jajang di Lamprit.  

“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat wajib pajak Banda Aceh yang telah membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Ayo datang ke Kantor Samsat, manfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini, petugas kita siap melayani,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved