Berita Aceh Timur

Bawaslu Aceh Diduga Temukan Surat Suara di PUSS Banyak yang Tidak Sah

Hasil pemantauan Bawaslu Aceh menunjukkan bahwa banyak surat suara tercoblos lebih dari satu partai politik, sehingga dianggap tidak sah.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
TribunJogja
Ilustrasi coblos surat suara di pemilu 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh diduga menemukan ribuan surat suara tidak sah selama Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak, Aceh Timur.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir, pada Senin (8/7/2034).

Menurut Khaidir, jika dugaan ini benar, kemungkinan ada calon legislatif (Caleg) terpilih yang akan mengundurkan diri.

Sementara itu Ketua Divisi SDM Komisioner Bawaslu Aceh, Yusriadi, juga mengonfirmasi bahwa ada beberapa surat suara yang dinyatakan tidak sah dalam PUSS.

Kategori-kategori tersebut meliputi surat suara yang tidak tercoblos, tercoblos lebih dari satu, dan surat suara yang sobek saat tercoblos.

Baca juga: Profil Eman Sulaeman yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi Hakim

Baca juga: Bocah Pria 13 Tahun di Tanggerang Lecehkan Belasan Teman Lelakinya, Korban Melapor: Kasus Diselidiki

"Iya pertama surat suara tidak tercoblos, kedua tercoblos lebih dari satu, dan ketiga surat suara sobek saat tercoblos" sebutnya

Hasil pemantauan Bawaslu Aceh menunjukkan bahwa banyak surat suara tercoblos lebih dari satu partai politik, sehingga dianggap tidak sah.

Meskipun belum ada informasi mengenai jumlah surat suara yang tidak sah secara spesifik.

Yusriadi menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan hingga proses PUSS selesai dan berjalan dengan aman dan kondusif.

Sementara itu Komisioner KIP Aceh Timur Sayed Reza Fahlevi saat dikonfirmasi menerangkan akan menjawab pertanyaan tersebut sesaat lagi.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved