Profil Eman Sulaeman yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi Hakim

Hakim Eman Sulaeman adalah hakim dalam sidang praperadilan yang menerima permohonan Pegi Setiawan

Editor: Amirullah
TribunTangerang/kolase
Profil Eman Sulaeman, Hakim yag Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon 

SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Hakim Eman Sulaeman yang kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Sosok Hakim Eman Sulaeman saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan masyarakat.

Hakim Eman Sulaeman adalah hakim dalam sidang praperadilan yang menerima permohonan Pegi Setiawan yang menyandang kasus tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Lantas siapa Hakim Eman Sulaeman Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan prapedilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 ?

Simak Tribunnewswiki rangkum terkait profil Hakim Eman Sulaeman yang berhasil dihimpun:

Dilansir dari laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Eman Sulaeman telah menyelsaikan pendidikan S1 pada 1999.

Rekam Jejak Eman Sulaeman pun cukup meyakinkan.

Ia sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.

Diketahui, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 106 lalu.

Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Adapun Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman di PN Bandung adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Hakim Eman Sulaeman memiliki jejak yang cukup meyakinkan.

Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved