Profil Eman Sulaeman yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi Hakim
Hakim Eman Sulaeman adalah hakim dalam sidang praperadilan yang menerima permohonan Pegi Setiawan
SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Hakim Eman Sulaeman yang kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Sosok Hakim Eman Sulaeman saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan masyarakat.
Hakim Eman Sulaeman adalah hakim dalam sidang praperadilan yang menerima permohonan Pegi Setiawan yang menyandang kasus tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Lantas siapa Hakim Eman Sulaeman Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan prapedilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 ?
Simak Tribunnewswiki rangkum terkait profil Hakim Eman Sulaeman yang berhasil dihimpun:
Dilansir dari laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Eman Sulaeman telah menyelsaikan pendidikan S1 pada 1999.
Rekam Jejak Eman Sulaeman pun cukup meyakinkan.
Ia sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.
Diketahui, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 106 lalu.
Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Adapun Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.
Pangkat atau golongan Eman Sulaeman di PN Bandung adalah Pembina Tingkat I IV/b.
Hakim Eman Sulaeman memiliki jejak yang cukup meyakinkan.
Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.