Kupi Beungoh

Gerakan Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pelayanan Pendidikan

Kualitas pelayanan akademik dan non dapat dipersepsikan sebagai tingkat keunggulan yang dicapai dalam memenuhi harapan pelanggan pendidikan dan publik

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan Mantan Kabid Haji Kanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Herman, M.A 

Oleh: Dr. H. Herman, M.A

SEPAK terjang lembaga pendidikan Indonesia masih belum memenuhi harapan yang memuaskan terhadap kualitas pelayanan pendidikan yang diterima oleh pelanggan pendidikan dan publik.

Fenomena tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan lembaga pendidikan masih perlu adanya perbaikan dan perubahan secara terus menerus kearah yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Kualitas pelayanan pendidikan mencakup aspek pelayanan akademik dan non akademik.

Kualitas pelayanan akademik dan non dapat dipersepsikan sebagai tingkat keunggulan yang dicapai dalam memenuhi harapan pelanggan pendidikan, dan publik.

Kualitas pelayanan pendidikan Indonesia cenderung dikelompok ke dalan 3 (tiga) tingkatan: pertama, apabila pelayanan akademik dan non akademik sesuai dengan yang diharapkan pelanggan pendidikan, maka kualitas pelayanan pendidikan dipersepsikan baik atau memuaskan,

kedua, jika pelayanan akademik dan non akademik yang diterima melampau harapan pelanggan pendidikan, maka kualitas pelayanan pendidikan dipersepsikan ideal (excellent service),

dan ketiga, jika kualitas pelayanan akademik dan non akademik yang diterima lebih rendah dari yang diharapkan pelanggan pendidikan, maka kualitas pelayanan pendidikan dipersepsikan buruk atau tidak memuaskan (Rambat Lupioadi, dkk, tt)

Dewasa ini, dunia pendidikan sudah mulai mengadopsi teori manajemen mutu terpadu (MTT) yang lebih dikenal sekarang dengan sebutan Total Quality Management (TQM). Manajemen Mutu Terpadu (MTT) merupakan sistem manajemen yang dikembangkan diberbagai negara dalam menghadapi dunia yang cepat berubah dan penuh ketidak pastian dalam rangka menciptakan efektivitas dan kepuasan pelanggan (Abdul Hadi, 2018).

MMT sebagai konsep yang mengacu pada mutu yang dapat memuaskan pelanggan terhadap produk atau jasa yang dihasilkan.

Menurut pandangan 3 (tiga) orang tokoh mutu memiliki konotasi yang berbeda-beda dalam mendefinisikan mutu.

Menurut pandangan Deming mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar, sedangkan menurut pandangan Jurang mutu adalah kecocokan dengan produk atau jasa, sementara menurut pandangan Crosby mutu adalah kesesuaian dengan yang disyaratkan.

Dari 3 (tiga) pandangan tokoh mutu tersebut, maka mutu yang dipersepsikan dalam dunia pendidikan Indonesia, cenderung mendefinisikan mutu menurut pandangan Crosby, yaitu kesesuaian dengan yang dipersyaratkan. Kalau yang dipersyaratkan mampu  dipenuhi dalam pengelolaan lembaga pendidikan, maka lembaga pendidikan tersebut dikatorikan bermutu.

Dalam manajemen mutu terpadu (MTT) tidak melihat posisi dimana kualitas pelayanan diberikan kepada pelanggan pendidikan, akan tetapi secara kontinu terus melakukan perbaikan dan perubahan kearah yang lebih baik lagi untuk meningkatkan kepuasan kepada pelanggan pendidikan dan publik.

Perbaikan dan perubahan terhadap mutu tidak hanya sebatas pada proses pembelajaran semata, tetapi terhadap semua aspek dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved