Berita Nasional

Eks Wakapolri Bilang Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 M untuk Pegi, Kuasa Hukum Pegi Sebut Segini

Kuasa hukum Pegi Setiawan akan mengajukan gugatan ganti kerugian atas kliennya yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Eks Wakapolri Bilang Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 M untuk Pegi, Kuasa Hukum Pegi Sebut Segini

SERAMBINEWS.COM – Mantan Wakapolri, Oegroseno mengatakan Polda Jabar harus memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 miliar untuk Pegi Setiawan.

Ganti rugi tersebut karena Pegi Setiawan telah menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus Vina.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan menyebutkan, Polda Jabar harus memberikan ganti rugi untuk kliennya sebesar Rp 180 juta atau lebih.

Angkat tersebut jauh lebih kecil dari yang disebut Oegroseno.

Kuasa hukum Pegi Setiawan akan mengajukan gugatan ganti kerugian atas kliennya yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, dalam putusan sidang praperadilan ada poin tentang rehabilitasi.

Menurutnya, rehabilitasi yang dimaksud yakni mengumumkan Pegi Setiawan bukan tersangka serta memulihkan nama baiknya.

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya."

"Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," ungkapnya, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (8/7/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (8/7/2024). (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Selain ditahan selama 3 bulan, sepeda motor Pegi Setiawan juga disita polisi sejak tahun 2016.

"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya misal sehari Rp 30 ribu, kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta."

"Ditambah, penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta, maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta," tuturnya.

Selama proses penyelidikan, petugas kepolisian sering menyebut Pegi Setiawan sebagai pembunuh dan pembohong.

Pihak keluarga merasa malu dengan label tersebut sehingga polisi harus memulihkan harkat martabatnya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved