Kajian Islam
Hukum Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat Tidak Sah dan Harus Diulang? Simak Penjelasan UAS Berikut
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah shalat yang ditunaikan tidak sah dah harus diulang?
Persoalan seputar ibadah shalat, terutama shalat fardhu memang tak pernah habis untuk dibahas.
Hal ini dikarenakan shalat merupakan sebuah kewajiban umat muslim yang harus ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan.
Disamping itu, dalam pengerjaannya juga harus memperhatikan segala aturan agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima.
Akan tetapi, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.
Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Baca juga: Kapan Doa Sujud Sahwi Dibaca? Sebelum atau Sesudah Salam? Penjelasan Ustaz Somad
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?
Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Hukum lupa sujud sahwi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Punya Utang ke Orang Tua Tapi Sudah Meninggal Dunia, UAS Sebut Wajib Dibayar, Begini Caranya |
![]() |
---|
Perempuan Wajib Tau, Ini Urutan Wali Nikah Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Berkah Berlipat! Hari Jumat Sekaligus Maulid Nabi, Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Syekh Ali Jaber |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Mengejutkan! Istri Menikah Lagi Tetap Bisa Bersama Suami Pertama di Surga, Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.