Pria Ini 9 Kali Keluar Masuk Penjara Penjara Selama 8 Tahun, Kasusnya Selalu Sama

Pencuri berinisial IS alias Iman (34), warga Sinar Bulan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kembali ditangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polda Babel
IS (34) alias Iman, seorang residivis kambuhan yang kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung, Selasa (9/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANGKA  -  Pria yang satu ini ternyata hobi masuk penjara berulang kali.

Residivis kasus pencurian tersebut tidak kapok masuk penjara.

Bahkan dia nekat beraksi lagi setelah bebas dari penjara.

Pencuri berinisial IS alias Iman (34), warga Sinar Bulan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kembali ditangkap polisi.

IS tak pernah kapok keluar masuk penjara.

IS tercatat sebagai residivis yang sudah sembilan kali dikurung jeruji besi.

Bahkan, dia pernah delapan kali berturut-turut setiap tahun, mulai 2009 sampai 2016, masuk penjara.

"Catatan kriminal pelaku dimulai 2009, terkena Pasal 362. Setahun kemudian kena Pasal 363, kemudian berturut-turut dilakukan lagi sampai 2016," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo di Mapolda Bangka Belitung, Selasa (9/7/2024).

Jojo menuturkan, kejahatan pelaku sempat berhenti pada 2017 dan 2018.

Namun, pada 2019, dia kembali ditangkap terkait Pasal 363.

Baca juga: Maling di Medan Ditangkap Polisi, Pelaku Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri

Juli 2024 ditangkap karena mencuri

Polisi kembali menangkap IS pada Juli 2024 di Desa Batu Belubang, Bangka Tengah, saat sedang menjual sepeda motor hasil curian.

IS ditangkap dalam operasi penangkapan residivis kambuhan yang digelar Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda pada 7 Juli 2024.

Dari hasil penyelidikan, IS mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta 1 unit speaker merk GMC warna hitam di Jalan Dusun Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru.

"Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Modusnya mencari target rumah yang akan dieksekusi kemudian masuk melalui jendela," kata Jojo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved