Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dedi Mulyadi Sebut Bagian dari Upaya PK Kasus Vina

“Saya katakan hukum formalnya kan sudah inkracht, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substasial, dan hukum kebenaran yang sejati.”

Editor: Faisal Zamzami
Muhamad Syahrial/Kompas.com
Dedi Mulyadi 

 
“Tapi kemudian di pengadilan mandau itu disebut samurai.”

Kedua, lanjut Dedi, para terpidana menyampaikan bahwa mereka ditangkap di depan SMP 11 oleh Unit Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Rudiana, yang saat itu mungkin masih berpangkat Ipda.

Mereka kemudian dimasukkan ke unit narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan. Setelah itu mereka disodori berita acara yang harus ditandatangani.

“Kemudian mereka juga menyampaikan bahwa batu dan bambu yang disebut di pengadilan sebagai balok padahal bambu, itu disiapkan oleh Saudara Jaya dan Saudara Sudirman yang waktu itu disuruh mencari bambu dan batu untuk sebagai alat bukti.”

“Kemudian yang berikutnya, saya mengajak pada semua, kita ini sekolah, rata-rata S1, S2, dan S3, bahkan mungkin banyak yang profesor. Kita hari ini terkecoh oleh, satu orang yang kesurupan namanya Linda,” bebernya.

Suara Linda yang kesurupan kemudian direkam oleh kakak Vina, lalu diserahkan pada Iptu Rudiana.

“Linda itulah yang menyampaikan bahwa ada pemerkosaan dan pembunuhan oleh 11 orang. Itu orang kesurupan lho yang menyampaikan.”

“Kemudian, tiga orang yang dinyatakan DPO itu kemudian dua orang dianulir oleh Polda Jabar, itu berdasarkan keterangan Sudirman yang sekolahnya 17 tahun baru lulus SD.  Artinya tidak naiknya empat kali,” ucapnya.

Dedi berpendapat Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum, yang berakibat pada terpenjaranya orang lain.

“Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini, beda lagi.”

Baca juga: Nasib Aep, Kini Ditantang Pegi hingga Dilaporkan Saka Tatal, Dicurigai Pembunuh Asli Vina Cirebon

 

Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved