Ayah di Pati Setubuhi Putri Kandung Sejak Usia 17 Tahun, Korban 8 Kali Suntik KB Agar Tak Hamil

Pelaku yang berinisial K (49) merudapaksa korban selama setahun sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Ilustrasi ayah rudapaksa anak 

Dia melanjutkan, korban dilarang ayahnya untuk mengadu pada siapa pun dengan ancaman ibunya akan dibunuh.

Pada akhirnya, korban memberanikan diri mengadu pada pamannya karena takut dua adiknya yang juga perempuan suatu hari juga akan jadi objek pelampiasan nafsu bejat ayahnya.

"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami. Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan. Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," kata AKP Parsa.

Karena kasus ini melibatkan anak yang juga perempuan, pihaknya lalu menyerahkan penanganan kasus ini pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati.

"Adapun korban sekarang berada di Kendal, di rumah keluarga ibunya. Karena ibunya asli Kendal," ucap dia.

Korban dan ibunya saat ini juga dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Baca juga: Oknum Polisi Beristri Terbukti Mesum Dicambuk 10 Kali dengan Pasangannya di Halaman Masjid di Jantho

Baca juga: Puluhan Warga Karieng Peudada Beramai-ramai Datangi Kejari Bireuen, Tuntut Pengusutan Dana Desa

Baca juga: DPMPTSP Aceh Besar Usul Penerapan MPP Digital di Bidang Kesehatan ke Menpan RB

TribunJateng.com dengan judul Kasus Inses Pati, Pengakuan Pilu Korban Diperkosa Ayah dan Dicekoki Suntik KB, Setahun Tutup Mulut

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved