Penertiban Bangunan di Deli Serdang Ricuh, Mobil Damkar Dibakar Massa hingga 3 Satpol PP Terluka

Tiga orang personel Satpol PP menjadi korban luka-luka akibat lemparan batu dari massa yang menghadang.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024). 

Awal menyebut, sebanyak 25 bangunan ini tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PGB).

Bahkan sebelum dirubuhkan, Pemkab Deliserdang disebut telah melayangkan surat peringatan berulang kali ke pemilik gedung hingga pemberitahuan mengosongkan lahan.

"Sudah kita layangkan surat panggilan tapi tidak merespon."

Baca juga: Penertiban PKL di Jalan Tgk Pante Kulu Berakhir Ricuh, Sempat Terjadi Tarik-menarik dengan Petugas

Kondisi Terkini Mobil Damkar

Sebuah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024).

Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.

Terlihat, mobil ini rusak parah pada bagian depan dan dalam kemudi hingga tak bisa lagi dikemudian.

Gajah merah tersebut dibakar saat berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar.

Sampai siang ini sekira pukul 13:30 WIB, mobil tersebut masih berada di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Setiap warga yang melintas berhenti melihat mobil bercat merah nyaris berubah menjadi hitam akibat terbakar.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Sebanyak tiga personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang luka-luka, dua diantaranya dibawa ke klinik untuk mendapatkan perobatan.

Satu diantaranya bernama nama Noto luka di kepala dan disebut mendapat 15 luka jahitan.

Ia diduga terkena lemparan batu dari massa yang menolak penertiban.

"Ada tadi beberapa korban. 3 laporan yang kena. 2 yang dibawa klinik,"kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Awal Kurniawan, Kamis (11/7/2024) di lokasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved