Berita Banda Aceh
3 Bapaslon Penuhi Syarat, 1 TMS
“Karena sudah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu, maka tidak ada lagi verifikasi kedua.” Yusri Razali, Ketua KIP Banda Aceh
“Karena sudah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu, maka tidak ada lagi verifikasi kedua.” Yusri Razali, Ketua KIP Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah dari jalur independen dari tiga kabupaten/kota di Aceh memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.
Yaitu Zainal Arifin dan Mulia Rahman sebagai bapaslon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh, Hendri Yono dan Indra Giwank Anhar sebagai bapaslon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan.
Lalu, H Yusdi dan H Syamsuddin Yahya sebagai bapaslon bupati dan wakil bupati Aceh Jaya. Sedangkan satu bapaslon lain di Aceh Jaya tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu Muhammad Nazaruddin dan Hendri Hariyanto.
Putusan itu dibacakan oleh masing-masing Komisi Independen Pemilihan (KIP) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kesatu bapaslon perseorangan pada Kamis (11/7/2024).
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali kepada Serambi mengatakan bahwa hasil rekapitulasi faktual kesatu tingkat kecamatan untuk pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman melebihi syarat minimal.
“Diketahui jumlah dukungan yang memenuhi syarat bapaslon Zainal Arifin dan Mulia Rahman sebanyak 9.130 KTP, melebihi jumlah syarat minimal yang ditetapkan berjumlah 7.787 dukungan,” sebut Yusri.
Dengan demikian, pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman diperbolehkan mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh bersama dengan pasangan calon lainnya dari jalur partai politik.
"Karena sudah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu, maka tidak ada lagi verifikasi kedua. Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dimulai 27-29 Agustus 2024," lanjut Yusri.
Sementara rapat pleno KIP Aceh Selatan yang menetapkan bapaslon, Hendri Yono dan Indra Giwank Anhar memenuhi syarat berlangsung di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Kamis (11/7/2024).
Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengatakan jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi bapaslon Hendri Yono dan Indra Giwank Anhar yakni 7.152 dukungan sehingga dinyatakan memenuhi syarat.
Jumlah itu, sebut Kafrawi, lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 7.108 orang yang telah ditetapkan. "Hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon Hendri Yono-Indra Giwank Anhar dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon tersebut tersebar di 18 kecamatan. Sebaran itu lebih banyak dari minimal sebaran 9 kecamatan yang telah ditetapkan.
"Jumlah keseluruhan dukungan bakal pasangan calon Hendri Yono-Indra Giwank Anhar yakni 8240 dukungan, 7.152 di antaranya Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 1.088 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," pungkasnya.
Sedangkan dari Aceh Jaya, anggota KIP setempat, Basriadi saat dikonfirmasi Serambi, Kamis (11/7/2024) mengatakan dari dua bapaslon yang diverifikasi faktual, hanya satu bapaslon yang penuhi syarat dukungan.
Berita Banda Aceh
Jelang Pilkada Aceh
Jelang Pilkada 2024
3 Bapaslon Penuhi Syarat
Yusri Razali
Ketua KIP Banda Aceh
Wagub Fadhlullah Minta HIPKA Hadirkan Kemandirian Ekonomi di Aceh |
![]() |
---|
2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi di Depan DPRA, Persiapan Demo Lusa |
![]() |
---|
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.