Breaking News

Bebas Ginting Bayar Dua Eksekutor Rp 2 Juta untuk Bakar Rumah Wartawan di Karo, Apa Motifnya?

Bebas Ginting memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah korban pada Kamis (27/6/2024)

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polda Sumut
Bebas Ginting, pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo 

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun menangkap dua tersangka yakni  Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap Bebas Ginting, terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Didalangi Eks Ketua AMPI


Sementara Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut membantah keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni lalu.

Diketahui, nama Bebas Ginting disebut-sebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Karo dan disebut sebagai dalang pembunuhan ini.

Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang menyebut Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Kabupaten Karo sejak tahun 2021.

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait keterlibatan Bebas Ginting yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).

DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.

Terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Gabriel menyebut mendukung Polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Tanggal 10 Februari 2022 dengan menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua DPD AMPI Kabupaten Karo. Ampi mendukung Polisi mengusut tuntas kasus tersebut."

Baca juga: Pesawat Sukhoi SuperJet 100 Jatuh di Dekat Moskow Rusia, Tiga Awak Tewas

Baca juga: Ingin Liburan ke Sabang? Berikut Prakiraan Cuaca di Kota Wisata Ini Besok, Sabtu 13 Juli 2024

Baca juga: VIDEO - Drone Perlawanan Islam Irak Bikin Israel Gelap Gulita, Haifa Membara

Tribun-Medan.com dengan judul TEGA Bakar Rumah Wartawan di Karo, Ternyata 2 Eksekutor Hanya Dibayar Rp 2 Juta oleh Bebas Ginting

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved