Pilkada Nagan Raya 2024

Panwaslih Awasi Pantarlih Saat Coklit Pemilih Pilkada, Warga Nagan Raya belum Didatangi Agar Melapor

"Kita mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat ataupun belum didatangi petugas Pantarlih...

|
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Panwaslih
Komisioner Panwaslih Nagan Raya menyaksikan petugas Pantarlih lakukan coklit pemilih Pilkada, Rabu lalu.   

"Kita mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat ataupun belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas di desa setempat atau langsung ke Posko pengaduan Panwaslih Nagan Raya," kata Said.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pengawasan itu dilakukan di beberapa Gampong dalam Kecamatan Kuala agar coklit tersebut teliti dan sudah sesuai prosedur serta memastikan hak pilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat (MS), mengingat sudah masuk tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Anggota Panwaslih Nagan Raya, Said Zamzami SE kepada wartawan, Jumat (12/7/2024) mengatakan, pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.

Dikatakan, ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kita mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat ataupun belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas di desa setempat atau langsung ke Posko pengaduan Panwaslih Nagan Raya," kata Said.

Komisioner Panwaslih menegaskan pentingnya pengawasan melekat dan uji petik, memastikan jumlah pemilih sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pencatatan tersebut dilakukan dengan sistem dor to dor oleh petugas, mendatangi rumah calon pemilih.

"Kami dari Panwaslih Nagan Raya melakukan pengawasan melekat terhadap Pantarlih dalam tahapan Coklit. Ini untuk mencegah tidak terjadinya data pemilih ganda dan memastikan agar setiap calon pemilih mendapatkan haknya sebagai pemilih pada saat Pilkada serentak November mendatang," unggah Said Zamzami.(*)

Baca juga: Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit di Daerah Pedalaman

 

 

 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved