Berita Politik
Golkar Usul 12 Calon Pimpinan DPRK Sebagai Ketua dan Wakil Ketua, TM Nurlif: Jangan Eksklusif
Tercatat 12 calon pimpinan DPRK/Kota sebagai ketua dan wakil ketua diusulkan DPD II Partai Golkar.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Selain itu, bagaimana konstribusinya untuk membesarkan partai sekarang ini.
Sebab, yang terpilih di Golkar yang memiliki tanggunjawab, tidak hanya di partai, tapi tanggungjawab kepada rakyat karena dipilih oleh rakyat.
Begitu juga, sebutnya, pimpinan dari Partai Golkar itu harus memahami terhadap persoalan di Pidie, sekaligus mampu mencari solusi untuk pembangunan Pidie.
Juga mampu membangun komunikasi dengan pemerintah. Sebab, pemerintah di kabupaten adalah bupati dan DPRK.
"Kita menginginkan bupati dan DPRK harus berjalan dengan baik, jangan satu ke kiri dan satu ke kanan.
Sebab, jika terjadi mis komunikasi bupati dengan dewan, maka masyarakat yang merugi karena mengganggu roda pembangunan," jelasnya.
Baca juga: Haji Uma Turut Bantu Pemulangan Remaja Aceh Utara yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang
Kata TM Nurlif, dirinya yakin Partai Golkar yang doktrinnya terus berkarya akan selalu mengendepankan kepentingan rakyat dalam pembangunan.
Meski saat ini Golkar belum bisa menyiapkan bupati maupun wakil bupati dari Golkar.
Tapi, bisa saja satu saat akan ada bupati atau pun wakil bupati dari Partai Golkar.
"Kita ingginkan pimpinan dari Golkar tidak eksklusif, tapi orang yang bergaul sehingga mengetahui persoalan yang muncul di masyarakat.
Pimpinan harus insklusif sehingga membuka diri masyarakat dengan datang ke masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca juga: 120 Nelayan di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Batas-batas Perairan Negera Asing
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.