Berita Banda Aceh
Kisruh Batas Wilayah, Nelayan Pukat Dilarang Tangkap Ikan 4 Mil dari Lepas Pantai
Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Panglima Laot antar wilayah di melakukan pertemuan membahas batas wilayah pancing antara nelayan tradisional
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Panglima Laot antar wilayah di melakukan pertemuan membahas batas wilayah pancing antara nelayan tradisional dan nelayan pukat dari Lampulo di Kantor Pol Airud Lampulo.
Panglima Laot Kuala Cangkoi, Mayrizal mengatakan, pertemuan itu digelar lantaran beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan antara nelayan tradisional dengan nelayan pukat dari Lampulo.
"Pertemuan itu kita lakukan pada minggu kemarin. Karena, sempat terjadi keributan batas wilayah pancing antara nelayan tradisional dan nelayan pukat saat mengambil ikan," kata Mayrizal, Selasa (16/7/2024).
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah panglima laot baik dari provinsi maupun dari Banda Aceh dan Aceh Besar, disepakati bahwa mereka menyepakati permasalahan tersebut secara damai.
Baca juga: Panglima Laot Aceh Barat Dorong Pemerintah Permudah Pengurusan Surat Izin Nelayan
"Kemudian dilarang laboh pukat di bawah 4 mil dari bibir pantai bagi siapa saja," ujarnya.
Bagi yang melanggar kata Mayrizal, akan dikenakan sanksi bagi nelayan pukat yang melakukan penangkapan ikan di bawah area 4 mil dari bibir pantai.
Sanksi tersebut berupa, hasil tangkapan disita dan kapal ditahan selama tiga hari sesuai qanun yang berlaku.
"InsyaAllah Jumat ini panglima laot ada mediasi batasan wilayah laut antara Panglima Laot Lhok Kuala Cangkoi Ulee Lheue, Panglima Laot Kota Banda Aceh, Panglima Laot Krueng Aceh, Panglima Laot Provinsi, Panglima Laot Tibang dan Panglima Laot Aceh Besar," pungkasnya.
Baca juga: AKBP Muliadi Wakafkan Diri Kawal Pembangunan Aceh Tamiang
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.