KPK Tangkap Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Selasa (16/7/2024) malam.
Kuat dugaan tersangka yang ditangkap adalah mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.
Pihak KPK menyebut, penyidik melakukan upaya paksa penangkapan karena yang bersangkutan berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugjarto tidak membantah penangkapan tersebut.
Namun, ia enggan mengungkap identitas tersangka tersebut.
Ia hanya menyebut KPK akan memberikan keterangan dengan lengkap besok, Rabu (17/7/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum bisa memberikan respons terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: KPK Segera Seret Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ke Meja Hijau, Berkas Perkara Lengkap
Diketahui KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dua tersangka baru ditetapkan dalam perkara itu, mereka yaitu Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Muhaimin Syarif.
KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024).
Sementara Muhaimin Syarif hingga saat ini belum ditahan.
Dalam perkaranya, Imran Jakub diduga menyuap Abdul Ghani Kasuba senilai total Rp1.237.500.000 (Rp1,2 miliar) agar dapat mengisi posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara.
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Hendra Saputra Jadi Plh Kadis Koperasi UKM Aceh |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Minta Dukungan Komisi VI DPR RI Perkuat BPKS Sabang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.