KPK Tangkap Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Selasa (16/7/2024) malam.
Kuat dugaan tersangka yang ditangkap adalah mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.
Pihak KPK menyebut, penyidik melakukan upaya paksa penangkapan karena yang bersangkutan berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugjarto tidak membantah penangkapan tersebut.
Namun, ia enggan mengungkap identitas tersangka tersebut.
Ia hanya menyebut KPK akan memberikan keterangan dengan lengkap besok, Rabu (17/7/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum bisa memberikan respons terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: KPK Segera Seret Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ke Meja Hijau, Berkas Perkara Lengkap
Diketahui KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dua tersangka baru ditetapkan dalam perkara itu, mereka yaitu Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Muhaimin Syarif.
KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024).
Sementara Muhaimin Syarif hingga saat ini belum ditahan.
Dalam perkaranya, Imran Jakub diduga menyuap Abdul Ghani Kasuba senilai total Rp1.237.500.000 (Rp1,2 miliar) agar dapat mengisi posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara.
| Polisi Lepas Kembali Pendemo di Kantor Gubernur Aceh, Diamankan Saat Coba Turunkan Bendera |
|
|---|
| VIDEO - Massa Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Pergub JKA Dicabut |
|
|---|
| Syeh Syoh: Behavioral Noise di Forum Publik Aceh |
|
|---|
| JKA, Antara Harapan dan Keterbatasan |
|
|---|
| Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi di Samalanga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KPK-menetapkan-Gubernur-Maluku-Utara-Abdul-Gani-Kasuba-sebagai-tersangka-dugaan-suap.jpg)