Berita Aceh Timur
Satpol PP Aceh Timur Kembali Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima
Menurut Amran, pedagang-pedagang itu kerap menjajakan daganganya seperti di Kecamatan Peudawa, Darul Aman, Idi Rayeuk dan Kecamatan lainnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Satpol PP Kabupaten Aceh Timur melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggiran jalan Medan - Banda Aceh. Selain membahayakan juga menggangu ketertiban umum.
Ketua Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur Teuku Amran, pada Selasa (16/7/2024), pihaknya sudah lama memantau pergerakan pedagang tersebut, di mana satu unit mobil menurunkan satu persatu pedagang dengan barang dagangannya beserta sebuah meja dan payung sebagai alat pendukung berjualan.
Mereka menempatkan para pedagang di titik tertentu yang dianggap sebagai lokasi yang cocok untuk berjualan.
Menurut Amran, pedagang-pedagang itu kerap menjajakan daganganya seperti di Kecamatan Peudawa, Darul Aman, Idi Rayeuk dan Kecamatan lainnya.
Baca juga: YLKI Soroti Harga Tiket Pesawat di Indonesia Termahal di Dunia,Sebut Masalahnya di Aturan Pemerintah
Baca juga: Biden Sebut Dirinya "Zionis" dan Klaim Paling Banyak Berbuat untuk Palestina dari Siapa pun
"Penertiban ini dilakukan karena tsangat menggangu ketertiban umum, dan juga membahayakan keselamatan mereka sendiri yang berjualan di pinggir jalan,tuturnya.
Penertiban ini juga sesuai dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum. Sehingga ke depan pihaknya tidak membenarkan para pedagang kembali berjualan di pinggir jalan tersebut.
Apabila melanggar, bakal dilakukan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku.Dengan langkah ini, diharapkan para pedagang akan mematuhi lokasi berjualan yang telah ditentukan oleh pemerintah, dan tidak akan kembali berjualan di pinggir jalan.
Reza Alfian & Rauthaza Falya Dinobatkan Jadi Agam dan Inong Aceh Timur 2025 |
![]() |
---|
Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Lokasi Kecelakaan Maut Anggota TNI |
![]() |
---|
Tanah Bersertifikat di Aceh Timur Diserobot Oknum Warga, Pemilik Resah |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Rohingya ke Aceh Timur, PN Idi Vonis Empat Warga Myanmar |
![]() |
---|
Prajurit TNI Yonif TP 853 BRB Aceh Timur Bantu Petani Panen Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.