Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Turunkan Propam dan Irwasum
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
Tim gabungan pencari fakta diperlukan agar tidak lagi ada kecurigaan dalam pengungkapkan kasus itu.
"Saya bilang dari awal karena ini kan ada permasalahan dengan Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar), sehingga perlu ada tim gabungan pencari fakta dari pusat supaya ini tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan,” kata Oegroseno.
Menurut dia, tim gabungan perlu diisi oleh sejumlah ahli seperti ahli terkait DNA hingga otopsi.
Mereka diperlukan agar penyelidikan bisa dianalisis secara lengkap dalam rangka pengungkapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Tidak bulat faktanya tetapi mendekati fakta. Kan ini mendekati cerita yang sebenarnya. Jadi ceritanya sudah terungkap, misalnya atau sudah solid. Pelaku kalau misalnya mau dicari tinggal dikaitkan kira-kira alat bukti apa yang bisa dikaitkan dengan pelaku,” ujar Oegroseno.
“Jadi ahli-ahli yang berkait dengan alat bukti ini kan misalnya sudah jelas keterangan saksi, keterangan ahli ditambah dengan surat petunjuk dan keterangan terdakwa. Jadi keterangan saksi mungkin bisa saksi baru lagi juga masih ada,” kata dia.
Baca juga: Kronologi 6 Turis Asing Tewas di Hotel Mewah Bangkok Thailand, Polisi Temukan Zat Beracun di TKP
Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Naik Rp 45 Ribu Per Mayam
Baca juga: Pendaftaran CPNS Guru 2024, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan, Siapkan Sekarang
Kompas.com dengan judul "Turunkan Propam dan Irwasum, Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus "Vina Cirebon""
| Pengakuan Febrianto Pembunuh Anti Puspita di Hotel, Sebut Ada Kesepakatan yang Dilanggar |
|
|---|
| Wanita 55 Tahun Tewas dalam Warungnya di Madiun, Hasil Autopsi Ada 15 Luka Tusuk di Tubuh Korban |
|
|---|
| Motif AP Nekat Buka Order di Grup BO Saat Hamil, Berakhir Tewas di Hotel Palembang |
|
|---|
| Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengaku Dihantui Korban: Dia Gendong Bayi |
|
|---|
| Febrianto Bayar Anti Rp 300.000 untuk Dua Kali Berhubungan di Hotel, Dibunuh Usai Tolak Ronde Kedua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.