Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Turunkan Propam dan Irwasum

Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). 

Tim gabungan pencari fakta diperlukan agar tidak lagi ada kecurigaan dalam pengungkapkan kasus itu.

"Saya bilang dari awal karena ini kan ada permasalahan dengan Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar), sehingga perlu ada tim gabungan pencari fakta dari pusat supaya ini tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan,” kata Oegroseno.

Menurut dia, tim gabungan perlu diisi oleh sejumlah ahli seperti ahli terkait DNA hingga otopsi.

Mereka diperlukan agar penyelidikan bisa dianalisis secara lengkap dalam rangka pengungkapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Tidak bulat faktanya tetapi mendekati fakta. Kan ini mendekati cerita yang sebenarnya. Jadi ceritanya sudah terungkap, misalnya atau sudah solid. Pelaku kalau misalnya mau dicari tinggal dikaitkan kira-kira alat bukti apa yang bisa dikaitkan dengan pelaku,” ujar Oegroseno.

“Jadi ahli-ahli yang berkait dengan alat bukti ini kan misalnya sudah jelas keterangan saksi, keterangan ahli ditambah dengan surat petunjuk dan keterangan terdakwa. Jadi keterangan saksi mungkin bisa saksi baru lagi juga masih ada,” kata dia.

Baca juga: Kronologi 6 Turis Asing Tewas di Hotel Mewah Bangkok Thailand, Polisi Temukan Zat Beracun di TKP

Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Naik Rp 45 Ribu Per Mayam

Baca juga: Pendaftaran CPNS Guru 2024, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan, Siapkan Sekarang

Kompas.com dengan judul "Turunkan Propam dan Irwasum, Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus "Vina Cirebon""

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved