Nasib Bripda Jeisly Polisi di Ambon Aniaya 3 Remaja Usai Pesta Miras, Jadi Tersangka dan Ditahan

Ketiganya dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku bernama Bripda Jeisly Metahelumual, anggota Polres Buru Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Nasib Bripda Jeisly Metahelumual, oknum polisi yang menganiaya tiga anak di bawah umur di Kota Ambon, Maluku kini resmi ditahan polisi.

Tiga orang remaja yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi tersebut yakni JT (17), CK (16) dan JS (15).

Ketiganya dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku bernama Bripda Jeisly Metahelumual, anggota Polres Buru Selatan.

Bahkan CK (15), satu dari tiga korban kini masih dirawat di rumah sakit.

CK saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka serius yang diderita akibat dianiaya Bripda Jeisly.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah mengatakan, Bripda Jeisly ditahan setelah menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

"Sudah ditahan kemarin setelah ada laporan," kata Aries kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2024) seperti dikutip serambines.com.

Setelah menjalani pemeriksaan, Bripda Jeisly kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Ia mengungkapkan Bripda Jeisly awalnya ditahan di Polsek Baguala, Ambon.

Namun saat ini oknum polisi tersebut telah dipindahkan ke Polres Pulau Ambon.

"Pada saat kejadian ditahan di polsek dan ditangani oleh polsek, dan hari ini penahanan di polresta," katanya.

Menurut Aries, penahanan Bripda Jeisly dipindahkan ke sel tahanan Polresta Ambon karena sel Polsek Baguala penuh.

"Karena ruang tahanan tidak memungkinkan jadi dititip ke Polres (Pulau Ambon)," ujarnya. 

Ia mengungkapkan penanganan pidana kasus Bripda Jeisly akan tetap ditangani oleh Polsek Baguala.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik nantinya ditangani oleh Polres Buru Selatan.

Bripda Jeisly sendiri diketahui merupakan anggota Polres Buru Selatan.

"Nanti untuk kode etiknya akan ditangani di Polres Buru Selatan," katanya.

Baca juga: 3 Remaja di Ambon Dianiaya Oknum Polisi Usai Diajak Pesta Miras, Korban Luka Parah Masuk RS

Kornologi Penganiayaan

Adapun insiden penganiayaan itu terjadi di kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Senin (15/7/2024) dinihari.

Salah satu korban, JS, menuturkan sebelum aksi penganiayaan, oknum polisi tersebut terlebih dahulu mengajak para korban pesta miras.

"Jadi awalnya itu dia (pelaku) suruh temannya beli sopi (miras), lalu dia ajak kami minum bersama di lapangan GOR Halong Baru," kata JS kepada Kompas.com via telepon, Selasa (16/7/2924) malam.

JS mengatakan, seusai pesta miras ia dan dua rekannya bersama terduga pelaku bergegas ke lokasi nonton bareng di kawasan Halong untuk menyaksikan pertandingan partai final Euro 2024 antara Inggris dan Spanyol.

"Kita pergi sama-sama dengan pelaku untuk nobar pertandingan Inggris dan Spanyol," ujarnya.

Menurut JS, saat sedang asyik nonton, pelaku tiba-tiba keluar dan memukuli korban JT yang saat itu sedang menonton dari luar ruangan tempat nonton bareng.

JS dan JT masih memiliki hubungan saudara.

Sedangkan terduga pelaku merupakan tetangga ketiga korban.

"Pertama pelaku pukul adik saya (JT), setelah itu dia suruh temannya panggil saya dengan alasan mau antar adik saya pulang ke rumah karena sudah mabuk," ungkapnya.

Karena dipanggil pelaku, JS keluar dari ruang acara nonton bareng untuk menemui pelaku dan adiknya.

Namun setelah keluar dari ruangan, pelaku malah kembali menghajar keduanya hingga babak belur.

"Dia pukul saya dan adik saya dari muka, kepala perut dan dada berulang kali.

Dia juga injak kepala saya dan kepala adik saya berulang kali sampai kita mandi darah," ungkapnya.

Tak puas menganiaya kedua korban di lokasi nonton bareng, Bripda Jeisly kembali membawa kedua korban ke rumah kosong milik kakek pelaku yang berada tak jauh dari lokasi nobar.

Di sana, kedua korban kembali dianiaya.

Korban JT kemudian diminta pelaku berdiri dengan sikap sempurna sambil  diminta menaruh kedua tangannya di belakang.

"Adik saya diminta berdiri lalu minta taruh tangan di belakang, lalu dia pukul kita berdua dari perut berulang kali." 

"Adik saya sampai terjatuh lalu pelaku pakai lutut serang bagian muka adik saya," tambahnya.

JS menambahkan, setelah dianiaya hingga babak belur, adiknya JT, berhasil kabur.

Bripda Jeisly kemudian meminta temannya kembali memanggil korban CK untuk menghadapnya.

"Saat CK datang dia langsung dipukul dan ditendang berulang kali sampai terbentur di tembok, CK juga diinjak dari kepala," akunya.

Saat korban JT berhasil melarikan diri, Bripda Jeisly semakin marah.

Pelaku pun meminta temannya kembali mencari korban JT.

"Karena korban pertama adik saya sudah lari dia suruh temannya cari lagi dan dia ancam buat saya CK kalau JT tidak ditemukan maka dia akan siksa saya dan CK sampai pagi," ungkapnya.

Menurut JS setelah kejadian itu ia dan CK kemudian pulang ke rumah dalam kondisi sempoyongan. 

Saat itu juga JT langsung menceritakan perbuatan Bripda Jeisly kepada orang tuanya.

"Pas pulang saya langsung lapor kepada bapak dan mama," katanya.

Sementara itu David Sahetapy, ayah kandung JS, mengakui bahwa ia telah melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diproses hukum.

"Saat itu juga saya langsung lapor ke kantor polisi," katanya.

Ia mengakui bahwa terduga pelaku dan ketiga korban merupakan tetangga.

Terkait kejadian itu Kepala Bidang Humas Polda Maluku yang dihubungi berulang kali tidak bersedia memberikan penjelasan.

"Saya coba konfirmasi dulu ke Buru (Polres Buru Selatan)," katanya.

Baca juga: Sempat Gagal Dicambuk, Oknum Polisi Terbukti Mesum Jalani Eksekusi di Halaman Masjid di Kota Jantho

Korban Jalani Perawatan di RS

CK (15), satu dari tiga anak di Kota Ambon, Maluku, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi, Bripda Jeisly Metahelumual, hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

CK saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka serius yang diderita akibat dianiaya Bripda Jeisly.

"Kalau CK masih di rumah sakit, dia dirawat di Rumah Sakit Otto Kuyk," kata JS, salah satu korban penganiayaan Bripda Jeisly kepada Kompas.com via telepon, Selasa (16/7/2024) malam.

CK terluka parah setelah dianiaya oleh Bripda Jeisly dengan cara dipukul di bagian wajah dan dada secara berulang kali.

"Dia juga dipukul berulang kali dan ditendang sampai terbentur di dinding. Pelaku juga menendang korban berulang kali dan menginjak kepalanya," katanya.

JS mengaku, ia dan adiknya JT yang ikut menjadi korban kebrutalan Bripda Jeisly juga mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Kita berdua juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dokter kasih obat dan sekarang sudah di rumah," katanya.

David Sahetapy, orangtua JS juga mengakui bahwa ketiga korban, termasuk anaknya menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita.

"Mereka bertiga masuk rumah sakit, tapi CK yang masih dirawat sampai saat ini di Rumah Sakit Otto Kuyk," katanya.

Ia mengatakan, JS dan JT telah kembali ke rumah, namun dokter telah mengingatkan apabila ada perubahan pada kondisi kedua korban maka harus dibawa kembali ke rumah sakit.

"Kalau seandainya ada gejala sewaktu-waktu disuruh kembali lagi oleh dokter," ujarnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Pelaku juga telah ditahan di Polsek Baguala, Ambon.

Kanit Reskrim Polsek Baguala Aipda Marthin yang dikonfirmasi mengakui telah meminta keterangan dari pelaku.

Sedangkan pemeriksaan untuk ketiga korban belum bisa dilakukan karena ketiganya masih menjalani perawatan medis.

"Pelaku juga sudah dimintai keterangan sementara para korban belum bisa dimintai keterangannya karena masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Baca juga: Tidak Hafal Doa Qunut? Anda Bisa Menggantinya dengan Baca Ini Kata Buya Yahya

Baca juga: Residivis Pencuri di Langsa Kembali Ditangkap, Sudah Enam Kali Beraksi Masuk Rumah Warga  

Baca juga: VIDEO Bunda PAUD dan Kadisdik Pidie Monitoring MPLS di SD Negeri 1 Lamphoih Saka

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved