Info Haji
Politisi PDI-P Tuding Hanya 200.362 Jemaah Haji Reguler Lunasi Bipih, Ini Jawaban Lengkap Kemenag
Menurut Juru Bicara Kementerian Agama atau Kemenag RI, Anna Hasbie, kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pe
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Menurut Juru Bicara Kementerian Agama atau Kemenag RI, Anna Hasbie, kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.
Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengatakan hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.
Padahal total kuotanya mencapai 213.320 jemaah.
Hal ini dikatakan Selly saat menjadi narasumber talkshow pada salah satu chanel youtube yang tayang, Sabtu (13/7/2024).
Selly menyampaikan hal itu dengan mendasarkan pada data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.
"Berdasarkan data Siskohat, yang melakukan pelunasan haji reguler, 200.362 jemaah (hanya 93,93 persen), sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah.
Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. Sebanyak 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?," ungkap Selly.
Baca juga: Hingga Hari Ini, 2.347 Jemaah Haji Aceh Sudah Kembali ke Tanah Air, Satu Dirawat di RS King Salma
"Sementara dari BPKH sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya," sambungnya.
Setelah ditelusuri, ternyata Selly salah dalam membaca data.
Menurut Juru Bicara Kementerian Agama atau Kemenag RI, Anna Hasbie, kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.
"Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talkshow itu.
Jelas pertama dia salah membaca data dan kedua tidak memahami alur pelunasan biaya haji," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
"Sayang, Selly langsung melempar praduga tentang jual beli," sambung Anna.
Baca juga: Jamaah Haji Kloter 7 Mendarat di Aceh, Satu Petugas Meninggal di Tanah Suci
Dijelaskan Anna, selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik.
Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari: Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.
"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," jelas Anna.
Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan).
Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).
"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1.
Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," sebut Anna.
Baca juga: Kemenag Jelaskan Alokasi Tambahan Kuota Haji yang Disoal DPR RI Hingga Muncul Pansus Hak Angket
“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah.
Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59 % , melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.
“Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah.
Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya.
Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," sebut Anna lagi.
Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat.
Baca juga: Dinilai Berkualitas dan Inovatif, Pemerintah Arab Saudi Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia
Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.
"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly," tandasnya.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024.
Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024.
Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024.
Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan.
Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya.
"Jadi tidak ada penyimpangan," tutup Anna. (*)
Tujuh Kloter Jamaah Haji dengan 2.764 Orang Resmi Pulang Hari Ini, Cek Daftar Asal Kloternya! |
![]() |
---|
Kemenag Kembali Ingatkan Jemaah Jangan Beribadah Haji Pakai Visa Ilegal Tanpa Antre |
![]() |
---|
Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Terbitkan Lima Rekomendasi, Kemenag Tanggapi Begini |
![]() |
---|
BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Bus Shalawat Teratas, Petugas Diapresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.