Sabtu, 18 April 2026

Simak Baik-baik, ini 13 Aturan Terbaru untuk Menerima Bansos PKH

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai KPM untuk menerima manfaat PKH.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.

10. Usia lansia minimal 60 tahun

Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.

11. Cucu yang terdaftar di DTKS

Cucu yang terdaftar aktif dalam DTKS dapat dihitung sebagai komponen bantuan PKH.


12. Maksimal dua kehamilan

KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kehamilan, membatasi dukungan untuk kehamilan ketiga dan seterusnya.

13. Prioritas komponen dengan bantuan tertinggi

Jika seorang anggota keluarga memenuhi syarat untuk lebih dari satu komponen bantuan, yang dihitung adalah komponen dengan nominal bantuan tertinggi.

Demikian tadi informasi mengenai 13 aturan baru dari Kemensos terkait dengan komponen penerima PKH tahun 2024 ini.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 13 Aturan Baru Tentang Bansos PKH Dari Kementerian Sosial, Apa Saja Yang Perlu Dipahami KPM?

Baca juga: Fakta Baru Terungkap di Sidang, Ammar Zoni Beri Modal Rp 50 Juta untuk Jual Beli Narkoba

Baca juga: 7 Peristiwa yang Diprediksi The Simpsons Jadi Kenyataan, Salah Satunya Penembakan Donald Trump

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved