Simak Baik-baik, ini 13 Aturan Terbaru untuk Menerima Bansos PKH
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai KPM untuk menerima manfaat PKH.
2. Maksimal empat kategori bantuan per KPM
Setiap KPM hanya dapat memiliki maksimal empat kategori komponen bantuan, seperti anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. Ini memungkinkan pembayaran yang maksimal untuk setiap kartu keluarga.
3. Prioritas komponen bantuan
Anak balita menjadi prioritas utama, diikuti oleh anak sekolah (SD, SMP, SMA), disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
4. Maksimal tiga anak dalam bantuan PKH
KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal tiga anak, memungkinkan peningkatan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.
5. Terdaftar di Dapodik untuk anak sekolah
Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.
6. Maksimal dua anak balita
Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.
7. Usia anak balita
Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.
8. Maksimal empat anggota keluarga disabilitas
Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.
9. Maksimal empat anggota keluarga lansia
| Pakar hingga Menteri Hadir, Organisasi Arsitek Dunia akan Gelar Konferensi Internasional di Aceh |
|
|---|
| Apresiasi Kinerja Bank Aceh di Tengah Pemulihan Pascabencana, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry |
|
|---|
| Sepasang Non-mahram Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh usai Digerebek Tim Pageu Gampong |
|
|---|
| Pengurus Pencak Silat Militer Wilayah Aceh Dikukuhkan |
|
|---|
| Polri-TNI dan Pemko Banda Aceh Bersihkan Pasal Al-Mahirah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-cek-nama-penerima-Bansos-BPNT-dan-PKH.jpg)