Motif 2 Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Palembang, Korban Dieksekusi saat Tidur
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah jenazah korban ditemukan petugas kebersihan sekira pukul 07.20 WIB.
SERAMBINES.COM, PALEMBANG - Sumaryanto (33), tahanan di Lapas Klas I Palembang Mata Merah, Sumatera Selatan tewas dibunuh rekannya sesama tahanan, Kamis (18/7/2024).
Sumaryanto sendiri merupakan tahanan kasus pembunuhan anak SMP di Musi Rawas yang ditangkap Polres Musi Rawas pada tahun 2022 lalu.
Ia baru menjadi penghuni Lapas tersebut selama 7 bulan, setelah dipindah dari Lapas Klas II A Lubukliggau.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah jenazah korban ditemukan petugas kebersihan sekira pukul 07.20 WIB.
Saat ditemukan, kondisinya tergeletak di lantai kamar mandi sel hunian.
Kemudian petugas Lapas pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Hasil pemeriksaan saat itu, ditemukan bekas jeratan di leher dan kaki.
Tetapi, berkat kejelian polisi, menemukan ada dugaan korban dibunuh.
Polisi pun lantas memeriksa lima orang penghuni sel yang sama dengan korban.
Hingga akhirnya kecurigaan polisi pun terbukti, Sumaryanto tewas dibunuh dua rekannya sesama penghuni sel bernama Agung Puting Maulana dan Emi Hartono.
Baca juga: Mayat Wanita Bertato di Demak Dibunuh Muncikari, Korban Dihabisi Usai Tolak Layani Pelanggan
Kronologis Pembunuhan
Pembunuhan bermula saat tersangka Agung Puting curhat kepada teman sekamarnya Emi Hartono, Rabu (17/7/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Agung mengatakan kepada Emi Hartono merasa tak dihormati Sumaryanto, teman sekamar mereka di Kamar No 19 B Lapas Klas I Palembang.
Selain itu Agung bercerita ke Emi Hartono bahwa Sumaryanto susah diatur.
Mendengar keluhan Agung, Emi pun menyarankan agar Sumaryono dihabisi.
Parah! Calon Tersangka Kasus Bimtek Aceh Jaya Ditahan di Lapas Pidie |
![]() |
---|
Prabowo Akan Kirim Pasukan ke Gaza, Siapkan Satu Pulau di Batam untuk Lokasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indonesia akan Rawat 2.000 Warga Gaza di Palestina yang Terluka |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.