Motif 2 Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Palembang, Korban Dieksekusi saat Tidur

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah jenazah korban ditemukan petugas kebersihan sekira pukul 07.20 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Dua napi bunuh teman sel di Lapas Merah Mata Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

Sosok Korban

Sebelumnya, Sumaryanto, seorang narapidana kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP di Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas di Lapas Kelas I Palembang, pada Kamis, (18/07/2034) kemarin.

Untuk diketahui, Sumaryanto merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.

Sumaryanto ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian ke Ahli Waris, Besarannnya Tergantung Jumlah Tanggungan

Baca juga: Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba di Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Baca juga: Ansarallah Yaman Ngamuk Usai Israel Serang Pelabuhan Hodeidah, Janji Pembalasan Lebih Dahsyat

TribunSumsel.com dengan judul Sosok 2 Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang, Kompak Atur Pembunuhan Berencana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved