Rampok Bidan di Dumai, 3 Pelaku Ditangkap dan Ditembak Polisi, 2 Pucuk Senpi Disita

Para pelaku, memakai senjata tajam (Sajam) jenis pedang dan senjata api dalam melancarkan perampokan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dok. Polres Dumai
Tiga pelaku perampok bidan saat diamankan di Polres Dumai, Riau, Minggu (21/7/2024). 

Primadona menambahkan, untuk senjata api, didapat pelaku dari seorang temannya.

“Senjata api mereka peroleh dari kawan pelaku MI yang menurut keterangannya, kawannya sekarang masih ada di Lapas,” ungkap Primadona.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menyasar korban secara acak.

 

 

Kronologi Kejadian

Adapun, modus saat melakukan perampokan, pelaku Maulana memanggil korban ke kontrakannya dengan alasan untuk berobat.

Setelah korban datang, pelaku Ali Imran dan Rio Wahyudi berperan sebagai menyekap korban di dalam rumah kontrakan dan mengancam korban dengan senjata api dan senjata tajam.

"Para pelaku mengambil barang-barang milik korban, berupa satu unit handphone, perhiasan emas, dan uang Rp 1 juta," kata Primadona.

Baca juga: Seorang Pedagang di Simeulue Dibegal, Korban Dibacok dan Uang Dirampok

Setelah itu, lanjut dia, para pelaku membawa korban berkeliling di Kota Dumai menggunakan mobil milik pelaku.

Pelaku mengikat tangan korban.

Pelaku meminta uang kepada korban.

Namun, korban tidak memiliki uang.

Korban menyarankan untuk menjual perhiasan emas ke toko langganan dan uangnya ditransfer ke rekening korban.

Lalu, korban memberikan kartu ATM dan pin kepada kepada pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved