Terungkap Kesaksian Palsu Dede di Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ikut Skenario Iptu Rudiana dan Aep
Pria bernama Dede tahun 2016 yang diminta kesaksiannya memberikan keterangan mengejutkan.
SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Dede salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky kini mulai buka suara.
Dede mengakui telah membuat kesaksian palsu hingga akhirnya membuat 8 orang yang tak bersalah dihukum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Padahal Dede mengungkap bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait peristiwa kasus tersebut.
Dua sosok, Aep dan Iptu Rudiana, ayah Eky diduga kuat membuat skenario kejadian yang akhirnya membuat 8 orang yang tak bersalah dihukum.
Pria bernama Dede tahun 2016 yang diminta kesaksiannya memberikan keterangan mengejutkan.
Ia mengaku dipaksa Iptu Rudiana dan Aep menceritakan skenario kejadian yang telah disusun ayah Eky itu.
Cerita skenario inilah yang membuat 8 orang yang saat itu masih remaja yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal divonis penjara seumur hidup dan 8 tahun penjara.
Dede mengatakan, tidak tahu sama sekali peristia itu.
“(Tahu ada pembunuhan) Dua hari setelah kejadian. Dengar-dengar ada kecelakaan. Yang ngajak saya jadi saksi Aep sesudah penangkapan. Kurang lebih dua sampai tiga hari penangkapan jadi saksi,” ujar Dede.
Dede mengatakan, malam-malam Aep telepon, ‘De antar ke Polres’. Posisi saya di rumah,” kata Dede.
Baca juga: Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kesaksian Palsu hingga Aniaya Terpidana
Awalnya Dede mau mengantar Aep ke Polres karena Aep tidak tahu jalan di Cirebon karena Aep perantau.
Dede bertanya untuk apa Aep ke Polres dan dijawab jadi saksi lantaran anaknya Rudiana meninggal.
Dede yang tidak tahu apa-apa pun diminta untuk ikut-ikut saja.
“Aep bilang, ‘Udah entar ikutin aja’,” katanya.
Dede mengatakan Aep dan Rudiana sudah saling bicara satu sama lain.
Begini Perkembangan Kasus Suami Bunuh Isteri Gara-gara Live TikTok di Pidie Jaya |
![]() |
---|
2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dijerat 4 Pasal, Sidang Digelar Terbuka |
![]() |
---|
Istri Tewas Dibunuh Suami di Kebon Jeruk, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh |
![]() |
---|
Sosok S Pemberi Data Rekening Dormant Rp 70 Miliar ke Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Masih DPO |
![]() |
---|
Marah Sering Diledek Kaum LGBT, Santri Bunuh Santri di Bogor, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.